Pilkada DKI 2024
PKS Klaim Tak Perlu Panaskan Mesin Hadapi Pilkada Jakarta, Nama Anies Baswedan Belum Final
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin mengklaim pihaknya tak perlu memanaskan mesin untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin mengklaim pihaknya tak perlu memanaskan mesin untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024.
"Soal kesiapan kita insyaallah karena habis pemilu mesin masih panas tinggal di gas masuk gigi sudah langsung berangkat, enggak perlu dipanasin lagi. Dan kita juga sudah membentuk timses," kata Khoirudin saat dihubungi mengenai persiapan Pilkada Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Diketahui, DPW PKS DKI telah mengirimkan empat nama kepada DPP untuk dimajukan di Pilkada Jakarta.
Satu dari keempat nama itu yakni Anies Baswedan. Sedangkan tiga nama lainnya adalah kader internal PKS yakni Khoirudin serta Mardani Ali Sera dan Sohibul Iman.
Namun terkait keputusan siapa yang nantinya akan resmi diusung PKS untuk Pilkada Jakarta, Khoirudin menegaskan itu semua merupakan kewenangan DPP PKS.
"Kami hanya menyampaikan aspirasi pengurus dan warga Jakarta," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI ini.
Ia pun mengaku ada beberapa tokoh eksternal lain yang juga membuka komunikasi untuk dipertimbangkan maju di Pilkada Jakarta.
Namun, ia menyebut nama-nama eksternal itu masih enggan dibocorkan di media.
"Dan masih dipertimbangkan sih, masih dihitung-hitung tingkat resiko kemenangan dan kekalahan. Jadi variabel utama adalah yang paling gampang menangnya," ujarnya.
Khoirudin mengatakan, mengenai peluang komunikasi di Pilkada Jakarta hingga saat ini juga masih dinamis seiring waktu pendaftaran yang baru akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Diketahui, tak ada satu pun parpol di Jakarta yang bisa mengusung sendiri paslonnya di Pilkada tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
PKS sebagai pemenang Pemilu 2024 di Jakarta hanya memiliki 18 kursi atau kurang 4 kursi DPRD DKI untuk bisa mengusung paslon dalam Pilkada Jakarta 2024.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.