Polisi Ungkap Penyebab Jalan Raya Kalimalang jadi Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta Timur
Satlantas Jakarta Timur mengidentifikasi ruas Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit sebagai titik rawan kecelakaan lalu lintas atau black spot.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Satlantas Jakarta Timur mengidentifikasi ruas Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit sebagai titik rawan kecelakaan lalu lintas atau black spot.
Ruas jalan yang menghubungkan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi itu ditetapkan sebagai titik rawan karena banyaknya jumlah kasus kecelakaan, bahkan hingga merenggut korban jiwa.
Wakil Kepala Satlantas Jakarta Timur, AKP Sunaryo mengatakan banyaknya jumlah kecelakaan di Jalan Raya Kalimalang dipicu kepadatan volume kendaraan dan tidak tertibnya pengendara.
"Pertama volume kendaraannya tinggi, itu kan dua jalur. Kalau pagi itu dari arah Bekasi ke Jakarta itu padat," kata Sunaryo di kantor Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024).
Berdasar hasil evaluasi Satlantas Jakarta Timur kepadatan volume kendaraan di ruas Jalan Raya Kalimalang kerap terjadi pada jam sibuk saat masuk kantor, dan sore hari jam pulang pekerja.
Kepadatan volume kendaraan ini diperburuk dengan perilaku pengendara yang tidak tertib, di antaranya berkendara dalam kecepatan tinggi dan melawan arah hingga mengakibatkan kecelakaan.
Meski Satlantas Jakarta Timur sudah menempatkan personel pada titik-titik rawan seperti di Cipinang Indah dan simpang Raden Inten, tapi tetap banyak pengendara melanggar.
"Ketidaksabaran, ketidakpatuhan akhirnya terjadi insiden. Kemarin di Cipinang Indah itu ada insiden antara pengendara dari arah Bekasi ke Jakarta tertabrak kendaraan menuju Bekasi," ujarnya.
Sunaryo menuturkan dalam waktu dekat jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur akan melakukan rekapitulasi jumlah kasus kecelakaan di sepanjang Kalimalang selama 2024.
Hasilnya nanti akan dibahas dalam forum komunikasi lalu lintas Jakarta Timur untuk mencari solusi menekan kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Kalimalang.
Forum komunikasi lalu lintas untuk membahas penanganan black spot melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Nanti kita turun ke jalan dalam artian untuk menindaklanjuti. Contoh mungkin rambu-rambu jalannya sudah tertutup pohon, pohonnya bisa dipangkas Dinas Pertamanan," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.