DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ternyata Cuma 1 dari 6 Terpidana Kasus Vina yang Sebut Pegi Setiawan Terlibat, Bisa Dibebaskan?

Terkuak fakta baru soal penangkapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 silam. Bakal bisa dibebaskan?

YouTube TV One
Terkuak fakta baru soal penangkapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 silam. Pengacara Vina, Hotman Paris mengatakan ternyata hanya satu dari 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang menyebut Pegi Setiawan terlibat pembunuhan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak fakta baru soal penangkapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 silam.

Pengacara Vina, Hotman Paris mengatakan ternyata hanya satu dari 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang menyebut Pegi Setiawan terlibat pembunuhan.

Lima terpidana lainnya menyebut Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Tak cuma itu, Hotman Paris juga menyoroti sepeda motor Pegi Setiawan yang dijadikan barang bukti oleh polisi.

Ternyata keberadaan sepeda motor tersebut kini menjadi misteri.

"Karena motonya sudah enggak ada, lalu lima terpidana mengatakan dia bukan pelakunya," ucap Hotman Paris saat konfrensi pers, pada Rabu (29/5/2024).

Sementara itu, pengacara Vina yang lain Putri Maya Rumanti menjelaskan sepeda motor milik Pegi Setiawan sudah disita polisi di tahun 2016.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ibunda Pegi Setiawan, Kartini.

Hotman Paris kemudian menyebut jika bukti yang dimiliki polisi untuk menangkap Pegi Setiawan belum kuat, maka tak seharusnya kuli bangunan tersebut ditahan.

"Kalau buktinya belum cukup, ya memang bukan waktunya ditahan," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menilai pihak Polda Jabar terlalu terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka bahkan otak pembunuhan Vina.

"Terlalu terburu-buru Pegi dikatakan adalah pelaku DPO, dan terlalu terburu-buru 2 DPO dinyatakan fiktif," kata Hotman Paris.


Keterangan Para Saksi

Empat saksi menguatkan alibi Pegi Setiawan yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini tidak terlibat pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun silam.

Ayah Pegi, Rudi, mengatakan, pada 27 Agustus 2016, saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Pegi sedang bersama dirinya bekerja kuli bangunan proyek rumah milik Agus di Rancamanyar, Bandung.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved