BP2MI Soroti Mafia Perdagangan Orang Belum Tersentuh Hukum, Selama Ini Baru 'Kaki Tangannya'
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyoroti proses hukum para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyoroti proses hukum para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan hingga kini penanganan dilakukan aparat penegak hukum (APH) belum menjerat para bandar atau mafia dalang TPPO.
Padahal para bandar beroperasi di balik layar merupakan otak bisnis yang bertanggungjawab atas banyaknya kasus pekerja migran Indonesia menjadi korban kekerasan di luar negeri.
"Sejauh ini, mohon maaf dengan segala hormat yang baru diseret hanya kaki tangan, hanya calo," kata Benny di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (31/5/2024).
Menurutnya proses hukum yang belum menyentuh para mafia ini menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban, bahkan intelektual seperti mahasiswa jadi korban.
Ironinya berdasar penelusuran BP2MI para mafia TPPO tersebut justru berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, termasuk oknum APH dan lembaga terkait.
Sementara para pekerja migranlah yang harus menanggung kekerasan fisik, kekerasan seksual, bahkan hingga meninggal dunia akibat menjadi korban para mafia TPPO.
"Saya ingin ada efek jera, saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia. Republik ini tidak diproklamirkan untuk para pejabat duduk satu meja sama sindikat penempatan ilegal," ujarnya.
Dia mencontohkan adanya oknum anggota Polri, TNI, pegawai lembaga pemerintahan, bahkan pegawai BP2MI yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Benny berharap pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dibentuk pemerintah nantinya dapat menyentuh para mafia TPPO.
BP2MI sendiri menyatakan sudah menyerahkan nama-nama warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi mafia TPPO kepada Polri, dengan harapan mereka dapat diseret ke bui.
"Sudah ditangkap 900 tersangka dalam waktu tiga bulan oleh Kapolri. Tapi boleh dong saya memberi message kepada pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan, ini ada bandar-bandarnya," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kepala-BP2MI-Benny-Rhamdani-saat-memberi-keterangan-di-Pulogadung.jpg)