Pilkada DKI 2024
Update Pilkada Jakarta 2024: Jenderal Dudung Masuk Bursa hingga Kaesang Dapat 'Karpet Merah'
Pilkada Jakarta 2024 semakin bergejolak pada sepekan terakhir di akhir Mei 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pilkada Jakarta 2024 semakin bergejolak pada sepekan terakhir di akhir Mei 2024.
Muncul para jagoan baru dari berbagai kalangan, mulai militer sampai ketua umum partai, didorong berebut kursi eksekutif Jakarta.
Bursa calon gubernur hingga calon wakil gubernur di Jakarta pun semakin ramai.
Jenderal Dudung Didukung Prabowo Mania
Kelompok relawan Prabowo Mania 08 mendorong mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer, pengalaman sebagai KSAD dan pernah menjabat Pangdam Jaya menjadi modal ketokohan Dudung memimpin Jakarta.
“Kriteria utama seorang gubernur, adalah kepemimpinan. Mampu mengkoordinasikan semua potensi birokraksi untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan."
"Perjalanan karir Dudung yang meniti dari bawah hingga menjadi KSAD, sudah menjadi bukti kemampuan Dudung,” ujar pria yang kerap disapa Noel ini, Rabu (29/52024).

Menurutnya, modal ketokohan dan pengalaman Dudung di Jakarta cukup menjadi daya tarik agar ada parpol yang meminangnya di Jakarta.
Diketahui, nama Dudung mulai dikenal kala dia menjabat sebagai Pangdam Jaya pada Tahun 2020 silam.
Di mana saat itu, ia memerintahkan anak buahnya untuk mencopot baliho Front Pembela Islam (FPI).
Selang enam bulan usai pencopotan spanduk FPI dan Habub Rizieq Shihab, tepatnya pada 25 Mei 2021, karier Dudung semakin moncer dengan ditunjuknya ia menjadi Pangkostrad.
Tak lama kemudian, ia menjabat sebagai KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang naik sebagai Panglima TNI.
“Kemapuan dan ketokohan Dudung Abdurachman tak perlu diragukan, maka sosok satu pantas dilirik para partai politik (parpol) untuk diusung menjadi calon. Soal elektrabilitas, mayoritas warga Jakarta tahu Jenderal Dudung, masyarakat tahu kemampuan Dudung ketika menjadi Pangdam Jayakarta,” kata Noel.
Eks Akticis 98 ini menilai Dudung mampu mengenali masalah dengan cepat, mampu mencari solusi dan bisa mengeksekusi.
"Sebab kalau soal rencana pembangunan untuk Jakarta, sudah terlalu banyak. Mulai dari rencana pemerintah daerah, pemerintah pusat, studi lembaga-lembaga asing, sudah tak terhitung jumlahnya. Maka yang diperlukan adalah kemampuan mengekselusi. Kalau tidak dilaksanakan, rencana akan tetap rencana," papar Noel.
Diketahui, sampai saat ini belum ada satupun parpol yang resmi mendeklarasikan calon yang akan diusungnya untuk Pilkada Jakarta 2024.
Adapun pendaftaran paslon ke KPU DKI akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 dan waktu pemungutan suara Pilkada Jakarta akan digelar pada 27 November mendatang.
Muncul Pasangan Budi Djiwandono-Kaesang
Duet Budisatrio Djiwandono (Budi Djiwandono) dan Kaesang Pangarep muncul ke permukaan diisukan maju Pilkada Jakarta 2024.
Pasangan itu dimunculkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melalui unggahan foto di Instagramnya @sufmi_dasco.
Dalam postingan tersebut dituliskan bahwa Budi Djiwandono sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dan Kaesang sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan tulisan di atasnya "For Jakarta 2024" lengkap dengan logo Pemprov DKI Jakarta dan latar belakang Monas.
Dalam postingan itu, Dasco juga turut men-tag akun pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
"Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta Semangaaaaaaaat Anak Mudaaa," tulis keterangan dalam postingan tersebut.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina pun menyambut baik adanya postingan tersebut.

"Terkait postingan Pak Sufmi Dasco tersebut, menurut saya ini hal yang menarik ya," kata Elva saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Hanya saja, sebagai Ketua Desk Pilkada Jakarta, Justin mengaku belum pernah menerima informasi apapun terkait pasangan tersebut dari DPP PSI.
"Tapi entah kalau tadi sore sudah ngopi dengan Ketum saya ya," kata Justin.
Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta Rani Mauliani membantah kabar partainya bakal mengusung duet Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024.
Ia menyebut, sampai saat ini belum ada arahan dari DPP maupun sang Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terkait sosok yang akan diusung di ajang kontestasi tingkat daerah tersebut.
“Sejauh sepengetahuan saya belum ada arahan dari DPP secara official siapa bacagub dan cawagub dari Partai Gerindra,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).
Budi Djiwandono Bantah
Wakil Ketua DPP Gerindra, Budi Djiwandono sendiri akhirnya buka suara terkait kabar dirinya yang akan dipasangkan dengan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.
Dalam hal ini, keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu menyebut, pihaknya sudah memiliki nama yang akan diusung maju di Pilkada Jakarta.
"Untuk Pilkada Daerah Khusus Jakarta, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung. Nama yang ada akan diumumkan pada saatnya," kata Budisatrio saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/5/2024).

Ia pun menyebut, nama yang akan diusung itu sudah disepakati oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni, Partai Demokrat, PAN, dan Golkar.
Nantinya kata Budi, nama itu akan diumumkan lebih lanjut pada waktu yang sudah ditentukan.
Kendati begitu, ia pun mematahkan kabar bahwa dirinya akan maju di Pilkada Jakarta.
"Saya sudah menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo untuk terus melanjutkan perjuangan di Parlemen," katanya.
Karpet Merah MA
Di sisi lain, Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 terkait syarat batas minimum usia calon gubernur dan calon wakil gubernur 30 tahun.
Adapun uji materi tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.
Dengan putusan ini, maka akan membawa konsekuensi terkait siapa bakal calon kepala daerah yang boleh mendaftar di Pilkada 2024.
MA mengubah batas waktu penghitungan usia minimum 30 tahun bakal calon kepala daerah dari sebelumnya saat penetapan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024 menjadi saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Putusan MA inipun jamak disebut-sebut menjadi karpet merah bagi Kaesang untuk bisa berlaga di Pilkada Jakarta.
Adapun putusan MA itu muncul saat nama Kaesang menguat menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta 2024 didorong Gerindra.
Bila merujuk pada aturan PKPU, seharusnya Kaesang tak bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lantaran kontestasi politik tingkat daerah tersebut digelar pada 27 November 2024 atau saat suami Erina Gudono itu baru berusia 29 tahun.

Sedangkan bila merujuk pada putusan MA, maka Kaesang bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lantaran pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih baru akan dilaksanakan di awal 2025 mendatang.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai, keputusan ini dibuat hanya untuk mengakomodir kelompok tertentu yang saat ini sedang berkuasa.
“Sejak awal usia capres digugat sebenarnya sudah aneh, dan keputusan MA ini terkesan menjadi basi. Hanya butuh legitimasi buat siapa yang berkuasa,” ucapnya, Kamis (30/5/2024).
“Apabila hak semua orang tanpa batas usia dibatasi, maka sepatutnya batasan kesehatan juga tidak boleh ada karena melanggar HAM,” sambungnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rencana Pram-Rano Bangun Rusun di Atas Sekolah hingga Kantor Pemerintahan |
![]() |
---|
Megawati Beberkan Siasatnya Menangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan Pram-Rano: 'Gua Tunjukin Silatnya' |
![]() |
---|
Tak Masuk Tim Transisi Pram-Rano, Anies dan Ahok Bakal Tetap Dilibatkan Dalam Transisi Kepemimpinan |
![]() |
---|
Pramono Anung Cium 3 Kali Tangan Megawati, Kemenangan Pilkada Jakarta Disorot di HUT PDIP |
![]() |
---|
Bukan di Tim Transisi, Pramono-Rano Bakal Jadikan Mantan Gubernur Jakarta Sebagai Konsultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.