Polisi Jemput Paksa Sopir dan Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Tol, Berakhir Ditilang

Polisi akhirnya menilang pengemudi dan pemilik mobil Pajero Sport yang menggunakan pelat palsu di jalan tol.

Tangkap Layar IG @tmcpoldametrojaya
Video yang menampilkan kejar-kejaran antara mobil polisi dan Mitsubishi Pajero Sport di jalan tol viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akhirnya menilang pengemudi dan pemilik mobil Pajero Sport yang menggunakan pelat palsu di jalan tol.

Pajero itu terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil polisi karena menolak untuk diberhentikan.

Polisi sempat menunggu pengemudi, pemilik Pajero untuk datang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi.

Hanya saja, pemilik Pajero itu tak kunjung datang hingga polisi melakukan upaya jemput paksa.

"Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan," jelas akun Instagram @tmcpoldametrojaya.

Dalam keterangannya, pengemudi Pajero bernama Jon Heri (43) mengaku kabur saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik kendaraan, Andi alias Ivan (44), yang saat itu juga ada di dalam mobil. 

Sementara itu, Ivan mengakui tidak menghentikan mobilnya karena pelat nomor yang digunakan palsu.

"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik mobil, dikenakan sanksi tilang," terang polisi.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan kejar-kejaran antara mobil polisi dan Mitsubishi Pajero Sport di jalan tol viral di media sosial.

Video berdurasi 46 detik itu diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametrojaya.

Dalam video tersebut, petugas yang berada di dalam mobil polisi meminta pengendara Pajero untuk berhenti.

Pasalnya, Pajero itu menggunakan pelat palsu bernomor B 11 VAN. Pelat itu disebut teregistrasi untuk mobil BMW.

"Mohon izin komandan, kami ingin memeriksa kendaraan yang pelatnya tidak sesuai. Tapi yang bersangkutan tidak mau berhenti. Pelatnya B 11 VAN, kendaraan untuk BMW," kata petugas dalam video tersebut.

Pengendara Pajero itu pun diminta datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved