Cerita Kriminal
Polisi Tangkap 11 Remaja yang Tawuran di Pasar Minggu, 5 Pelaku Masih Anak di Bawah Umur
Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di wilayah Pasar Minggu
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di wilayah Pasar Minggu.
Belasan pelaku tawuran itu ditangkap pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
"TPPP melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari warga bahwa di Jan Raya Pasar Minggu samping Stasiun telah terjadi tawuran antar remaja," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa.
Rosa mengungkapkan, lima dari 11 pelaku tawuran itu masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Para pelaku itu berinisial F (19), A (18), MR (16), RP (14), W (17), I (19), D (18), FAR (17), ES (19), MF (15), dan LR (18).
"Saat kami tiba di TKP pelaku tawuran langsung kocar kacir berlarian dan 11 Pemuda berhasil diamankan," ungkap Rosa.
Dari tangan para pelaku tawuran itu, polisi menyita barang bukti dua senjata tajam jenis celurit, dua motor, dan lima handphone (HP).
"Selanjutnya 11 remaja tersebut beserta brang buktinya diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses lebih lanjut," ujar Rosa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.