Damaikan Persoalan Rumah Tangga Hingga Tanah, 20 Lurah di Jakarta dapat Penghargaan dari Kemenkumham
Sebanyak 20 lurah di Jakarta mendapat penghargaan Non Litigation Peacemaker atau juru damai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 20 lurah di Jakarta mendapat penghargaan Non Litigation Peacemaker atau juru damai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Mereka merupakan para lurah yang lolos dalam penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 diadakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bagi para Lurah dan Kepala Desa se-Indonesia.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan 20 lurah tersebut mendapat penghargaan karena berhasil menyelesaikan berbagai masalah di wilayahnya tanpa melalui jalur hukum.
"Mereka luar bisa, lolos penilaian masuk dalam (daftar) 300 kepala desa dan lurah dinobatkan Non Litigation Peacemaker dari 1.200 pendaftar di seluruh Indonesia," kata Andika, Senin (3/6/2024).
Mereka yang mendapat penghargaan di antaranya Lurah Bambu Apus Novian Wijanarko, Lurah Lubang Buaya Dede Syaifulah, Lurah Pondok Ranggon Jenuri, Lurah Susukan Andri Priwitama.
Kemudian Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti, Lurah Cipayung Yulian Fathiniah, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar, dan Lurah Petukangan Utara Syopwani.
Atas capaian tersebut hari Kanwilkumham DKI Jakarta mengundang para lurah dan memberikan penghargaan karena telah membantu mensukseskan program kelurahan sadar hukum.
"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi teman-teman lurah untuk terus berbuat baik bagi masyarakat. Khususnya menjadi juru damai terhadap permasalahan masyarakat," ujar Andika.
Menurut Kanwilkumham DKI keberadaan lurah sebagai juru damai berperan besar karena mereka dapat menciptakan keadaan tertib, dan mengurangi kasus yang masuk ke pengadilan.
Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar menuturkan selama ini banyak menangani berbagai masalah warganya dengan metode mediasi sehingga kasus tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Yang seringkali terjadi masalah rumah tangga, kedua persoalan tanah. Perbedaan persepsi terkait ahli waris, jadi surat waris dikeluarkan di Jakarta itu berbeda dengan di luar Jakarta," tutur Asep.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Lurah Manggarai Selatan Jaksel Dianiaya dan Mobilnya Dirusak Saat Kericuhan, Kini Resmi Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pemprov DKI Bakal Lapor Polisi Buntut Lurah Manggarai Selatan Jadi Sasaran Amukan Massa Demo DPR |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Lurah Manggarai Selatan Usai Jadi Sasaran Amukan Massa Demo DPR, Mobil Dinas Hancur |
![]() |
---|
Sosok Eric Dasya Kehilangan 'Kursi Panas' Gegara Duit PPSU, Gubernur Pram Menyemprot Ogah Terima |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Copot Lurah Malaka Sari yang Pinjam Uang PPSU hingga Rp17 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.