Bocah Terbungkus Karung di Bekasi

Inilah Tampang Didik Setiawan, Tersangka Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi, Wajahnya Bengep

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Didik Setiawan alias DS (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan di Ciketing Udik.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Didik Setiawan alias DS (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. 

Dijumpai di Markas Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Didik terlihat kusut dengan wajah lesu. 

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus pada Senin (3/6/2024). 

Menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Didik digiring anggota Reskrim ke hadapan wartawan untuk ditampilkan ke publik. 

Didik hanya bisa tertunduk selama mengikuti konferensi pers, sorot kamera wartawan membuat pria dewasa itu takut menengadah. 

Tersangka mengalami luka lebam di wajah bawah mata sebelah kiri, diduga dihajar orang tua korban yang kesal anaknya dibunuh. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis terkait kekerasan seksual terhadap anak dan pembunuhan. 

"Disangkakan pasal berlapis, Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Firdaus, Senin (3/6/2024). 

Pelaku dalam melancarkan aksinya, melakukan bujuk rayu agar korban berinisial GH berusia sembilan tahun mau diajak ke rumahnya. 

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara menyekap menggunakan bantal dan mencekik lehernya. 

"Pelaku melakukan tindak pidana yaitu dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan pidana pencabulan, selanjutnya melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Firdaus. 

Kasus pembunuhan gadis berusia sembilan tahun berinisial GH terungkap setelah keluarga dan warga menggerebek rumah DS pada Minggu (2/6/2024) dini hari. 

Kecurigaan bukan tanpa dasar, korban sempat dikabarkan hilang sejak Jumat (31/5/2024) siang ketika bermain dekat kediaman. 

Rumah tersangka dengan korban berdekatan, hanya berjarak kurang lebih 200 meter. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved