DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengacara Saka Tatal Ungkap Dua Alasan Polisi Tak Ungkap CCTV Kasus Vina, Ngaku Tak Miliki Keahlian
Akhirnya terkuak dua alasan mengapa rekaman CCTV terkait kasus Vina Cirebon tidak diungkap di persidangan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Akhirnya terkuak dua alasan mengapa rekaman CCTV terkait kasus Vina Cirebon tidak diungkap di persidangan.
Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal, Titin Prialianti pada Minggu (2/6/2024).
Titin mulanya menyebut saat sidang pada tanggal 17 Februari 2017, dihadirkan tiga orang dari kepolisian sebagai saksi.
Mereka merupakan anggota Polres Cirebon yang melakukan penangkapan kepada 11 terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.
Kala itu kepada para saksi, Titin bertanya soal keberadaan CCTV di sekitar TKP.
Menurut data yang dimiliki Titin, ada 7 kamera CCTV yang tersebar dari Jalan Perjuangan hingga Fly Over Talun.
Diketahui jenazah Vina dan Eky pertama kali ditemukan di atas Fly Over Talun.
"Saya masih pegang catatannya pada sidang tanggal 17 Februari 2017, saksi yang dihadirkan 3 orang diantaranya yang melakukan penangkapan," kata Titin dikutip TribunJakarta.com dari YouTube tvOne, pada Senin (3/6/2024).
"Disitu kami selaku kuasa hukum, sempat menanyakan soal CCTV, karena ada sekitar lima atau tujuh CCTV sejak jalan perjuangan hingga fly ove Talun,"
"Kami menanyakan kenapa rekaman CCTV tidak dihadirkan tidak ditayangkan," imbuhnya.
Ketiga anggota polisi tersebut kemudian mengungkapkan dua alasan berbeda terkait mengapa tidak menanyangkan CCTV.
Salah seorang polisi menyebut rekaman CCTV di tujuh lokasi terlihat gelap, sehingga tak jelas merekam kejadian.
Lalu polisi yang lain menyebut tak memiliki kemampuan atau keahlian untuk mengakses CCTV.
"Salah satu saksi yang merupakan anggota kepolisian, menyatakan tidak bisa di lihat karena gelap," ujar Titin.
"Saksi lainnya mengatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang yang ahli bisa membuka rekaman CCTV," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.