DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengacara Saka Tatal Ungkap Dua Alasan Polisi Tak Ungkap CCTV Kasus Vina, Ngaku Tak Miliki Keahlian

Akhirnya terkuak dua alasan mengapa rekaman CCTV terkait kasus Vina Cirebon tidak diungkap di persidangan.

TribunCirebon
Terkuak sosok hakim yang memvonis Saka Tatal depalan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki di tahun 2016. 

Padahal jika CCTV di tujuh lokasi tersebut diungkap di persidangan maka bisa menjadi bukti yang kuat untuk mengungkap pembunuhan Vina dan Eki.


Kesaksian Aep Lemah

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menganalisa kesaksian Aep soal kasus Vina Cirebon.

Sabtu malam 27 Agustus 2016, Aep sedang berada di warung dekat lokasi kejadian, tepatnya di bilangan Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Aep mengaku kala itu melihat Vina dan Eki dilempari batu, oleh segerombolan pemuda yang kini sudah menjadi terpidana.

"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi, Jumat (26/5/2024).

Pelaku, lanjut Aep, memang sudah sering terlihat nongkrong di dekat bengkel cuci steam tempat ia bekerja.

Sekilas, Aep mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan termasuk Pegi Setiawan alias Perong buronan yang baru diringkus.

"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.

Aep tidak mengenal Pegi secara personal, dia hanya tahu wajahnya karena sering nongkrong di dekat bengkel cuci steam.

Untuk latar belakang serta pekerjaannya, Aep tidak tahu sama sekali bahkan namanya pun baru tahu setelah kasus bergulir.

"Tahunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja, memang setiap sore kalo gak sore malam nongkrong di situ," tegas dia.

Aep juga mengonfirmasi bahwa Pegi berada di lokasi saat penyerangan Vina dan Eki.

"Waktu penangkapan saudara Pegi itu gak ada, tapi pas waktu kejadian itu, ada," jelas Aep.

Terpisah, saat menjadi narasumber di TV One pada Rabu (29/5/2024), Susno Duadji menilai pengakuan Aep sangat lemah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved