Tiko Suami BCL Terlibat Penggelapan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan soal Dugaan Penggelapan Sebelum Bercerai dengan Mantan Istri
Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan.
Tiko dipolisikan oleh mantan istrinya berinisial AW pada 23 Juli 2022.
"Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan polisi dalam hal dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh seseorang dengan inisial AW, melaporkan mantan suaminya inisial T di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengungkapkan, Tiko dilaporkan saat masih berstatus sebagai suami AW. Ketika itu Tiko juga masih bekerja di perusahaan milik AW.
"Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban," ungkap dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan ini.
Hasilnya, polisi meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan.
"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Bintoro.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini. Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.