Cerita Kriminal

Ibu Baju Oranye yang Cabuli Anak di Bekasi Ditelepon Orangtua saat Videonya Viral, Cuma Ucap Ini

Ibu muda berinisial AK (26), pelaku video asusila cabuli anak kandung di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi sempat minta maaf.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Akhirnya terkuak identitas ibu berbaju oranye yang mencabuli anak kandungnya sendiri berusia sekitar 8 tahun. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBELANG - Ibu muda berinisial AK (26), pelaku video asusila cabuli anak kandung di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi sempat minta maaf.

Permintaan maaf diutarakan AK untuk ayahnya Karmo (61), usai kasusnya terungkap ke publik dan ibu muda tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.

Karmo menceritakan, baru tahu putrinya berbuat asusila dengan cucunya berinisial C (9) pada Kamis (6/6/2024) kemarin.

"Hari kamis, saya kaget, saya bel (telepon) lah dia di sana (lagi di Bogor kediaman suami), ternyata dia udah tahu dia udah viral," kata Karmo.

Pria paruh baya itu sempat diperlihatkan video asusila, ketika itu dia sedang main di rumah kakaknya berbincang sambil minum kopi.

"Saya kan main ke rumah abang di sana lagi ngopi, terus abang saya bilang 'lu kenal ga sama ini,' pas saya lihat ini mah si Ade anak saya, saya tau dari situ," jelasnya.

Karmo mengaku sangat syok, dia tak habis pikir perbuatan yang dilakukan putrinya terhadap anak kandungnya sendiri.

Dia langsung menghubungi AK untuk mengonfirmasi kasus video asusila, melalui saluran telepon ibu muda itu meminta maaf.

"Di telepon dia bilang 'maafin saya ba, saya ini masalah kasus ini'," ucap Karmo menirukan ucapan permintaan maaf anaknya.

Keseharian ibu muda berinisial AK merupakan ibu rumah tangga, dia telah dikaruniai dua orang anak salah satunya berinisial C (9) yang menjadi korban pencabulan.

Korban C merupakan anak hasil pernikahan dengan suami pertama, AK saat ini statusnya sudah menikah lagi dengan pria asal Makassar.

"Lah baik orangnya (AK, tinggal di sini emang ngikutin saya, dia ibu rumah tangga, masak gitu, enggak kerja, suaminya yang kerja," terang Karmo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Desember 2023.

"Tersangka sudah diamankan dan ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved