DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keluarga Bingung Saksi Kasus Vina Bermunculan, Eks Pengacara Bharada E Singgung Rekaan: Kasihan Pegi
Keluarga almarhumah Vina Cirebon bingung banyak saksi bermunculan dalam kasus itu. Deolipa Yumara menyinggung rekaan sehingga kasihan dengan Pegi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga almarhumah Vina Dewi Arsita mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus pembunuhan tahun 2016 itu.
Saksi-saksi tersebut muncul seiring perhatian publik terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eki yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Saksi-saksi yang bermunculan dalam kasus Vina Cirebon itu juga ditanggapi eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara menyinggung ingatan manusia atas kejadian masa lalu yang hanya lima persen.
"Ini kasus sudah semrawut, gimana merapikannya jawabannya susah, yang kasihan Pegi Setiawan," kata Deolipa dikutip dari tayangan TVone, Kamis (7/6/2024).
Deolipa pun mempertanyakan masa penahanan Pegi Setiawan yang kini ditangkap aparat Polda Jawa Barat atas dugaan keterlibatan kasus Vina Cirebon ini.
Apalagi, hanya Pegi Setiawan yang kini diproses hukum. Mengingat para terpidana lainnya telah menjalani proses persidangan di pengadilan.
"Berapa lama? bisa tiga bulan dia ditahan, sementara kan tinggal dia saja yang diproses hukum, tapi landasan dia diproses hukum? apakah ada saksi yang menyatakan Pegi Setiawan melakukan pidana 8 tahun lalu? kalaupun ada siapa saksinya?" tanya Deolipa.
Deolipa pun mengutip pernyataan Hotman Paris yang menyatakan hanya satu terpidana yang mengatakan Pegi Setiawan. Sementara dalam adagium hukum diterangkan satu saksi bukanlah saksi atau “unus testis nullus testis”.
Deolipa pun heran timbul banyak saksi baru bermunculan semenjak kasus Vina Cirebon menjadi sorotan.
"Apakah ini bisa dipakai, saya nyatakan tidak bisa dipakai," kata Deolipa.
Ia lalu menjelaskan manusia memiliki keterbatasan dalam mengingat terlebih jangka waktu delapan tahun. Ia menegaskan manusia tidak bisa detil mengingat peristiwa yang telah lama terjadi.
"Paling tinggi 5 persen pada suatu kejadian, enggak akan pernah bisa siapapun yang bilang A,B,C,D pada delapan tahun lalu adalah reka-rekaan," kata Deolipa.
Deolipa menuturkan manusia mengalami kejadian pengalaman dan persoalan setiap harinya.
Oleh karena itu, Deolipa meragukan kesaksian yang mendetil dalam kasus Vina Cirebon yang diungkapkan saat ini.
"Momen bisa diingat, detil enggak bisa, kita ingat berjabat tangan dengan orang tua tapi sekitarnya enggak," katanya.
"Kalau pakai ilmu psikologi enggk ada untuk sekarang. Saksi pertama di 8 tahun lalu bilan Pegi, satu saksi bukan saksi dalam hukum hasil kosong yang kasihan Pegi,"
Ia pun menyayangkan aparat Polda Jabar yang terlihat reaktif satu bulan setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan di bioskop.
"Karena ingin buru-buru. kalau ga ada film ga dipores, DPO-DPO saja," imbuhnya.
Keluarga Vina Bingung
Sementara itu, Marliyana, kakak kandung Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon,mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus adiknya.
Pihak keluarga, kata dia, mengaku tidak ada yang kenal dengan semua saksi yang diperiksa Polisi, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.
"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Keluarga pun, kata dia, dibuat bingung dengan banyaknya saksi yang terus bermunculan dalam kasus Vina dan Eky. Padahal, pada 2016 pihak keluarga kesulitan mencari saksi.
"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.
"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan. Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," ujar Reza. (TribunJakarta/TribunJabar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.