DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Air Mata Teman 5 Terpidana Kasus Vina Pecah, Dipaksa Ngaku Terima Amplop dari Keluarga Eko
Tangisan Teguh pecah saat bercerita kepada Dedi Mulyadi soal kebohongannya terkait kasus Vina Cirebon. Dipaksa ngaku terima amplop dari keluarga Eka?
TRIBUNJAKARTA.COM - Tangisan Teguh pecah saat bercerita kepada Dedi Mulyadi soal kebohongannya terkait kasus Vina Cirebon.
Teguh adalah teman dari 5 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Di tahun 2016, Teguh menjadi satu saksi yang diperiksa polisi.
Kepada Dedi Mulyadi, di tahun 2016 Teguh mengaku dipaksa berbohong, menerima amplop dari keluarga Eko Ramadhani.
Penyidik kala itu mendesak Teguh untuk mengaku telah membuat pernyataan palsu, terkait dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian tewasnnya Vina dan Eky.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder." imbuhnya.
Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh dipaksa mengaku mendapatkan amplop dari keluarga Eko Ramadhani.
Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 5 teman Teguh, termasuk Sudirman dan Rivaldi divonis penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, namun kini ia sudah bebas.
Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.
Ibunda Eka Sandi Nangis
Yunani, ibu kandung Eka Sandi tak kuasa menahan tangis saat bertemu pengacara kondang, Otto Hasibuan.
Ia menangis pilu melihat nasib Eka Sandi yang kini dipidana hukuman penjara seumur hidup karena kasus ini.
Di hadapan Otto Hasibuan, Yunani bersikukuh bahwa anaknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.
Bahkan, Yunani menyebut Eka Sandi terpaksa mengaku terlibat pembunuhan Vina demi menyelamatkan adiknya.
Yunani menceritakan, pada malam pembunuhan Vina, tepatnya pada 28 Agustus 2016, Eka Sandi bersama rekan-rekannya tengah berada di rumah Ketua RT setempat.
Namun tiba-tiba, Eka Sandi dan sejumlah orang lainnya ditangkap lalu dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina.
"Paginya itu saya tanya 'Kak kamu dari mana?', di rumah Pak RT katanya," ucap Yunani, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (10/6/2024).
Sambil berurai air mata, Yunani menceritakan alasan Eka Sandi mengaku sebagai pembunuh Vina di hadapan polisi.
Rupanya, kala itu adik Eka Sandi, Renaldi turut ditangkap polisi.
Demi membebaskan adiknya, Eka Sandi terpaksa mengorbankan diri dan mengaku terlibat pembunuhan Vina.
"Jadi apa yang ibu rasakan, selama ini kan dia dipenjara sekian tahun. Kenapa dia mengaku waktu itu?," tanya Otto Hasibuan.
"Kan dia belain adiknya biar keluar. Anak saya kan dua, satu lagi namanya Renaldi," jawab Yunani.
"Dia (Renaldi) bisa keluar karena Eka mengakui," tukasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.