Viral di Media Sosial

Sosok Guru SD di Sawangan Viral Cegat Bus Telolet yang Buat Polisi Bakal Tilang Sopirnya

Sosok guru SD di Sawangan yang mencegat bus telolet viral di media sosial. Bus tersebut membunyikan klakson telolet saat melewati jalan depan SD.

Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunnewsDepok
Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra dan viral guru SD cegat bus klakson telolet. Sosok guru SD di Sawangan yang mencegat bus telolet viral di media sosial. Bus tersebut membunyikan klakson telolet saat melewati jalan depan SD. 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Sosok guru SD di Sawangan yang mencegat bus telolet viral di media sosial.

Bus tersebut membunyikan klakson telolet saat melewati jalan depan sekolah dasar.

Ternyata, aksi bus membunyikan klakson telolet itu diketahui terjadi di depan SDN 02 Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.

Awal aksi guru tersebut viral bermula saat bus berwarna biru dengan tuliskan Bus Wisesa membunyikan klakson telolet saat melintasi Jalan Raya Pasir Putih Sebelah, Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.

Dikutip dari instagram @@infodepok, beberapa murid SD yang berada di halte menyambut bus tersebut dengan berjoget.

Tak terlihat ada guru di halte itu. Tiba-tiba datang guru yang berseragam coklat dan berpeci hitam keluar dari dalam sekolah.

Dia langsung memukul body bus tersebut hingga meloncat agar bus tersebut tidak membunyikan klakson.

Tak lama kemudian bus berhenti. Lalu, guru tersebut naik ke dalam bus. Setelah itu dia turun.

Sosok Guru

Guru tersebut terlihat bertubuh gempal. Kemudian memakai sepatu sports. Bila melihat video tersebut, maka diduga guru tersebut merupakan guru SDN 02 Pasir Putih.

Diperoleh informasi saat bus tersebut membunyikan klakson telolet, siswa SDN 02 Pasir Putih tengah melaksanakan ujian.

Perlu diketahui bahwa Kepala Sekolah SDN 02 Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok adalah Rudi Hermawan.

Polisi Bakal Tilang

Satlantas Polres Metro Depok melakukan penyelidikan kasus viral seorang sopir bus pariwisata mainkan klakson ‘telolet’ hingga berujung dihadang guru.

Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi penilangan terhadap sopir bus tersebut.

“Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya kami akan tilang,” kata Multazam, Rabu (12/6/2024).

Multazam menambahkan, pihaknya telah mengantongi lokasi perusahaan otobus (PO) sang sopir.

“Karena sudah jelas po-nya di mana, kemudian jelas lokasinya di mana, tinggal mohon waktu untuk segera kami selidiki,” ujarnya.

“Seluruh pengguna jalan raya, baik itu bus, roda dua, roda empat, sumbu 3 lebih, kami menghimbau untuk tertib dan menjaga aturan norma hukum, norma budaya yang berlaku,” sambungnya.

Menurut Multazam, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan klakson 'telolet' sudah dilarang.

“Jangan membuat keributan ataupun kekacauan dengan membuat kebisingan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, kemudian tidak memakai klakson sesuai standar, bahkan mengganti dengan telolet atau bassura, kami larang hal tersebut,” ungkapnya. (TribunDepok)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved