DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sikap Iptu Rudiana Ayah Eky saat Interogasi Terungkap, Sudah Terkenal di Kalangan Tahanan
Sosok Iptu Rudiana ketika menginterogasi tahanan baru-baru ini terkuak. Sudah terkenal di kalangan tahanan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Iptu Rudiana ketika menginterogasi tahanan baru-baru ini terkuak.
Ayah dari almarhum Eky tersebut dikenal suka membikin para tahanan tak bakal melupakan momen bersamanya di ruang interogasi.
Pasalnya, pertemuan dengan Iptu Rudiana selalu meninggalkan bekas di tubuh, terutama di bagian wajah.
Saat mereka selesai diinterogasi, wajah para tahanan seketika berubah 'cantik.'
Hal itu diungkapkan oleh Komite Pendukung Presisi Polri, Abah Ade.
"Memang, kalau kata banyak orang, bapaknya ini kalau yang urusan begituan (interogasi), enggak pernah ada tahanan keluar muka buruk pasti 'cantik' ," ujar Abah Ade di Channel Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu (12/6/2024).
"Kalau gue udah ketemu pak Rudi (kata tahanan), pasti cantik muka gua alias ancur," tambah Abah Ade.
Iptu Rudiana juga disebut-sebut turut melakukan penyiksaan terhadap terpidana, Saka Tatal.
"Iya (disiksa bapaknya Eky). Dan dua hari ini diperiksa di Propam," kata Abah Ade saat ditanya Uya Kuya.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Krisna Murti menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana kala itu melanggar prosedur.
Pasalnya, hal ini menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) terhadap kasus ini.
Ngaku Disiksa Saat Dipenjara
Saat ditahanan, Saka Tatal mengaku dirinya mendapat penyiksaan yang luar biasa dari polisi.
Saka Tatal bercerita kalau ia dipukul hingga diinjak.
Tak hanya itu, Saka Tatal mengaku makanannya dilempar begitu saja.
Bahkan minumnya, Saka Tatal mengaku pernah dikasih air kencing atau air seni.
Saka Tatal juga bersaksi kalau dirinya tak terlibat kasus Vina.
Namun karena terus disiksa, Saka Tatal terpaksa akui terlibat kasus Vina. Tapi Saka Tatal tetap menyebut dirinya tak terlibat kasus Vina.
Sebagaimana diketahui, Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.
Padahal Saka Tatal merasa tidak pernah terlibat pembunuhan Vina dan Eky di 27 Agustus 2016.
Namun dirinya dipaksa mengaku dan menandatangi BAP, karena mengalami penyiksaan.
Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.
Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.
Eks Kapolda Jabar meluruskan
Hampir seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam, mengaku disiksa penyidik.
Mereka mengaku dipukul hingga disetrum agar mau mengaku terlibat penghilangan nyawa dua sejoli berusia 16 tahun pada 2016 silam itu.
Kini sorotan tertuju pada pihak kepolisian. Sejumlah pihak minta aksi dugaan penyiksaan itu diusut.
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen (Purn.) Anton Charliyan pun sempat menyoroti soal dugaan penyiksaan tersebut.
Hal itu disampaikan Anton kala diwawancara Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.
Mulanya, Anton menjelaskan, dalam perkara kriminal, yang paling penting adalah bukti mati, seperti hasil visum atau alat yang digunakan untuk berbuat kejahatan.
Bukti itu akan berbicara lebih banyak dibantu para ahli untuk menguak suatu kejahatan.
Sementara, bukti kesaksian dinilainya lebih lemah. Sebab saksi bisa bicara apa saja.
Dedi Mulyadi pun menanyakan, jika kesaksian dianggap lemah, mengapa para terpidana disiksa agar mengaku.
Anton pun buka suara soal kondisi bonyok para terpidana yang kini fotonya beredar luas.
Pria yang kini karib disapa Abah itu tidak menampik soal adanya pemukulan itu. Namun dia menyebut pelakunya bukan polisi.
"Itu adalah abuse of power. Makanya itupun juga sudah saya tanyakan. Kenapa ini katanya ada penyiksaan saat itu," kata Anton seperti dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada Rabu (12/6/2024).
Dia mendapat penjelasan dari pihak polisi yang berwenang, para terpidana itu disiksa oleh sesama tahanan karena dianggap pemerkosa.
Selain pembunuhan, para terpidana memang dituduhkan melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
"Karena mereka dianggap pemerkosa, maaf ada satu tradisi di dalam itu kalau pemerkosa ini ya suka dikerjain sesama tahanan. Jadi itu dikerjainnya itu di tahanan," kata Anton.
Anton juga menjelaskan, tradisi menganiaya tersangka pemerkosaan saat itu sudah ditangani Propam.
Polisi yang menjaga tahanan sudah diperiksa.
"Saat itu pun juga Propam sudah turun penjaga tahanan saat itu dan yang terlibat saat itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata Anton.
Pernyataan Anton bertentangan dengan kesaksian sejumlah orang tua para terpidana, termasuk erpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.
Mereka mengakunya disisksa polisi karena dipaksa mengakui memerkosa dan membunuh Vina.
Anton pun mengatakan, jika memang ternyata penyiksaan dilakukan oleh penyidik, Propam Mabes Polri sudah turun ikut mengaudit dugaan tersebut.
"Tapi apabila memang ada dilakukan oleh penyidik terdahulu, Propam sekarang sudah turun untuk menyidik juga untuk mengadakan audit juga apakah betul hanya penjaga saja ataukah juga ada penyidik yang ikut campur," jelas Anton.
Anton sendiri ikut menyuarakan agar dugaan penyiksaan itu benar-benar diusut.
"Polri agar transparan jangan mengorbankan institusi gara-gara oknum-oknum yang mungkin kurang bertanggung jawab," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.