DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Misteri Luka Tusuk Vina dan Eky, Hasil Visum Versi Polisi Beda dengan Ekshumasi, Kaos Korban Mulus
Luka tusuk di tubuh Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi misteri. Hasil visum versi polisi beda!
TRIBUNJAKARTA.COM - Luka tusuk di tubuh Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi misteri.
Pasalnya Hasil visum Vina dan Eky yang diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho ternyata berbeda dengan hasil ekshumasi yang tertulis di Putusan Mahkamah Agung.
Saat konfrensi pers pada Rabu (19/6/2024), Sandi Nugroho membeberkan hasil visum Vina dan Eky yang tewas di Flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam.
Jenderal bintang dua tersebut mengatakan yang dialami Vina dan kekasihnya itu adalah aksi pembunuhan sangat sadis.
"Kejadian ini adalah kejadian pembunuhan yang cukup sadis, bahkan bisa dibilang sangat sadis," ucap Sandi, dikutip TribunJakarta dari Wartakota, pada Kamis (20/6/2024).
"Di korban almarhum ananda Eky dan ananda Vina mendapatkan perlakuan yang sangat kejam," imbuhnya.
Sandi kemudian membeberkan sejumlah luka yang ada di tubuh Vina dan Eky.
Mulai dari leher dan rahang yang patah, hingga ditemukan luka tusuk.

"Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan rahang bawah juga patah," kata Sandi.
"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada," imbuhnya.
Atas peristiwa yang terjadi pada 2016 tersebut, Eky lantas dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Vina masih hidup.
Adapun Vina bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya turut meninggal dunia.
"Pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadaan hidup, jadi dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.
Beda dengan Hasil Putusan MA
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mendapatkan hasil visum dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Eky dan Vina.
Dari hasil visum itu, tidak ditemukan dampak benda tajam yang menjadi penyebab kematian Eky dan Vina.
"Pada saat saksi melakukan pemeriksaan terhadap mayat atas nama Muhammad Rizky Rudiana (Eky), pada bagian tubuhnya, tidak ditemukan luka akibat tusukan benda tajam. Sedangkan pada tuntutan Jaksa, saudara Dani, menusuk dengan menggunakan samurai ukuran pendek ke bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali, sehingga akhirnya korban Muhammad Rizky Rudiana meninggal dunia di tempat," ungkap Titin.
Bahkan menurut Titin, pada baju yang dipakai Eky di malam kejadian, tidak ditemukan adanya robek.
Pada persidangan yang digelar tertutup, kata Titi Prilianti, dihadirkan barang bukti berupa pakaian Eky yakni kaos berwarna hitam tulisan 'Marvel'.
"Dijembreng dan kaos itu tidak ada luka robek, kaos dalam kondisi utuh, baik bagian dada maupun di perut," jelas dia.
Namun Titin mengatakan kalau jaket yang dikenakan korban Eky saat itu tidak dihadirkan di persidangan.
Lalu dalam putusan MA terhadap terpidana kasus Vina, Rivaldy, disebutkan bahwa pada 13 September 2016 dilakukan ekshumasi terhadap jasad Eky dan Vina.
Ekshumasi itu dilakukan 17 hari setelah jenazah Eky ditemukan tewas di flyover pada 28 Agustus 2016.
Berikut ini hasil kesimpulannya :
1. Pada mayat laki - laki berusia sekitar16 (enam belas) tahun, tampak mayat sudah membusuk, terdapat tanda -tanda trauma tumpul pada kepala berupa patah tulang atap tengkorak bagian depan dan belakang, patah tulang dasar tengkorak, patah tulang rahang atas, dan patah tulang rahang bawah yang dapat mengakibatkankematian.
Terdapat tanda – tanda trauma tumpul berupa patah tulang pada tulanglengan atas kanan, tulang hasta kanan, dan tulang pengumpil kanan, luka terbuka pada dahi kiri, mata kaki kanan bagian dalam, dan tungkai bawah kiri, luka lecet pada mata kaki kiri bagian luar hingga punggung kaki kiri,serta resapan darah pada bagian kulit dada.
2. Pada mayat perempuan berusia sekitar 16 (enam belas) tahun,tampak mayat sudah membusuk, terdapat tanda-tanda trauma tumpul padakepala yang ditandai patah tulang atap tengkorak dan tulang rahang bawah,dan trauma tumpul pada paha kanan dan tungkai bawah kanan yangditandai luka terbuka pada tungkai bawah kanan, patah tulang paha kanandan patah tulang kering kanan yang dapat mengakibatkan perdarahan, yang secara bersama maupun masing-masing dapat mengakibatkan kematian.
Terdapat tanda-tanda trauma tajam berupa luka terbuka pada pipi kanandan punggung tangan kiri.
Terdapat tanda-tanda trauma tumpul berupa luka lecet pada perut kiri danpaha kiri, serta warna kemerahan pada paha kanan.
Dilakukan pemeriksaan apus lubang kemaluan dan anus dengan hasilditemukan sperma pada sediaan apus lubang kemaluan
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.