Virgoun Tersandung Narkoba
Terbaru Virgoun, Ini Sederet Artis yang Ditangkap Polres Jakbar di 2024, Ada yang Langgar SOP
Di tahun 2024 ini, Polres Jakarta Barat sudah beberapa kali menangkap artis yang terjerat kasus narkoba. Siapa saja?
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Musisi Virgoun Tambunan menjadi publik figur terbaru yang ditangkap Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Di tahun 2024 ini, Polres Jakarta Barat memang sudah beberapa kali menangkap artis yang terjerat kasus narkoba.
Bahkan, ada penangkapan artis yang sampai begitu viral dan ternyata ada kesalahan SOP dari polisi yang menangkapnya.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sejumlah artis yang dibekuk Polres Jakarta Barat di tahun 2024 ini.
1. Virgoun Tambunan
Musisi Virgoun ditangkap di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Ia ditangkap seusai menghisap sabu bersama seorang wanita berinisial PA.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu klip sabu dan alat hisapnya.
Saat ini polisi tengah memburu siapa yang memasok barang haram tersebut kepada sang artis.

"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif sekarang kami lagi mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6/2024).
Polisi belum menjelaskan apakah wanita berinisial PA tersebut merupakan kekasih Virgoun atau bukan.
Panjiyoga hanya menyebut PA bukanlah berasal dari kalangan publik figur.
"Sampai saat ini kami masih lakukan pendalaman (hubungan Virgoun dan PA), nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release bapak Kapolres," ujar dia.
Sampai saat ini, polisi juga belum menetapkan status hukum kepada Virgoun dan PA. Tes urine juga baru akan dijadwalkan pada sore nanti.
"Belum (tersangka), ini masih kami akan pemeriksaan karena kan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam," tuturnya.
Pada awal Mei 2024, Polres Jakarta Barat menangkap artis Epy Kusnandar atas kasus kepemilikan ganjar.
Epy ditangkap di apartemennya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sempat ditahan, Epy akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Salah satu pertimbangan polisi karena riwayat penyakit ganas yang pernah diderita Epy dan pemeran Kang Mus dalam serial Preman Pensiun itu pun juga sempat dilarikan ke rumah sakit saat ditahan.
"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.
Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Kapolres Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi pada Jumat (17/5/2024).
3. Rio Reifan
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat juga menangkap artis Rio Reifan pada Jumat (26/4/2024) malam.
Padahal, Rio baru bebas dua bulan lalu aras kasus yang sama. Ini adalah kali kelima Rio ditangkap karena kasus narkoba.
Saat penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Rio Reifan.
Karena sudah berulang kali terciduk, polisi tak memberikan pengajuan rehabilitas kepada Rio.
4. Saipul Jamil
Penangkapan artis oleh Polres Jakarta Barat yang sempat viral di awal tahun 2024 yakni saat Saipul Jamil disergap saat sedang melaju di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam video yang beredar Saipul Jamil nampak begitu histeris saat mencoba ditangkap oleh polisi berpakaian sipil.
Mantan suami Dewi Perssik itu bahkan mengira dirinya akan dibegal.
Sempat dibawa ke Polsek Tambora, Saipul Jamil akhirnya dibebaskan karena yang mengonsumsi narkoba adalah asistennya.
Sementara itu, tiga perwira anggota Polsek Tambora yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW yang melakukan penangkapan dalam kasus ini mendapatkan hukuman dari Propam Polri karena dinyatakan melanggar SOP.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.