Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Kirim 1.000 Lembar Uang Palsu ke Bank Indonesia, Hasilnya Dipastikan Palsu
Polda Metro Jaya mengirim 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu kepada Bank Indonesia sebagai sampel untuk diteliti.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengirim 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu kepada Bank Indonesia sebagai sampel untuk diteliti.
Ribuan sampel uang palsu itu telah diserahkan ke Bank Indonesia pada Rabu (19/6/2024).
"Sebagai informasi, pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sampel uang yang diragukan keasilannya yaitu sebanyak 1.000 lembar kepada Bank Indonesia," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Agus Susanto Pratomo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia, jelas Agus, ribuan sampel yang diserahkan itu dipastikan uang palsu.
"Hasil penelitian yang dilakukan Bank Indonesia menunjukan bahwa seluruh sampel yang disampaikan merupakan uang tidak asli," ungkap dia.
Di sisi lain, Bank Indonesia mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar.
"Ini merupakan salah satu upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Agus.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan empat orang sindikat pembuat uang palsu sebagai tersangka.
Sindikat ini dipimpin oleh tersangka berinisial M alias Mul yang kemudian merekrut tiga orang lainnya berinisial FF, YS alias Ustad, dan F.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, keempat tersangka mulanya menyewa sebuah gudang kosong di Gunung Putri, Bogor, untuk membuat uang palsu.
Mereka mendapat pesanan dari seseorang berinisial P untuk memproduksi uang palsu sebanyak 220 ribu lembar pecahan Rp 100 ribu atau senilai Rp 22 miliar.
"Produksi uang palsu dilakukan pertama di gudang di daerah Gunung Putri," kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Namun, masa sewa gudang tersebut habis ketika proses produksi uang palsu baru mencapai 50 persen.
Mereka pun pindah dan melanjutkan pembuatan uang palsu di sebuah villa di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
"Maka para tersangka pindah ke villa di Sukaraja, Sukabumi, yang mana dalam memperoleh lokasi vila tersebut dibantu oleh saudara YS maupun saudara FF untuk dijadikan lokasi melanjutkan produksi uang palsu tersebut sampai dengan 100 persen," ungkap Wira.
Setelah merampungkan proses produksi, para tersangka mencari tempat untuk menyimpan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut.
Mereka akhirnya berpindah ke kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
"Mengingat pembeli uang tersebut berada di wilayah Jakarta, maka tersangka M mencari tempat daerah Srengseng Raya, yang disewakan sebagai kantor akuntan publik," ujar Wira.
Namun, jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi jual beli uang palsu tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka M, uang palsu itu akan dijual dengan mekanisme satu banding empat.
Artinya, jika uang palsu senilai Rp 22 miliar itu dijual, maka tersangka bakal mendapatkan uang asli sebanyak Rp 5 miliar.
"Nanti akan dibayarkan dengan sistem satu banding empat dengan uang asli. Artinya empat uang palsu ditukar dengan satu uang asli," ujar Wira.
Ia mengungkapkan, uang palsu tersebut nantinya bakal digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal oleh Bank Indonesia.
Uang asli yang dimusnahkan itu adalah uang dalam kondisi rusak.
"Uang palsu yang diproduksi tersangka nanti dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," ungkap dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.