DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tak Ada Bukti Kuat Pegi Perkosa Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar Sebut Biaya Tes DNA Bikin Duit Jebol

Belum terurainya kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon karena minimnya alat bukti berbasis Scientific Crime Investigation yang tersedia. 

|

TRIBUNJAKARTA.COM  - Belum terurainya kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon karena minimnya alat bukti berbasis Scientific Crime Investigation yang tersedia. 

Polisi tampak masih bingung untuk menguatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama di balik pembunuhan itu. 

Keraguan pun muncul, apakah Pegi betul-betul melakukan pemerkosaan terhadap Vina?

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan Polda Jawa Barat dalam konferensi persnya menyebut Pegi melakukan pemerkosaan. 

Padahal, di dalam isi putusan, Pegi tidak memerkosa melainkan meraba dan menciumi korban. 

"Ini dapat kesimpulan Pegi melakukan perkosaana dari mana asalnya? Kenapa pertanyaan itu tidak terjawab, karena uji scientific tidak jalan," ujarnya ketika berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtube-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024). 

Reza melanjutkan semestinya, pihak kepolisian melakukan uji DNA agar benar-benar mengetahui siapa pelaku pemerkosaan, bahkan pembunuhan itu. 

Namun, ketika dilakukan ekshumasi oleh dokter forensik, pihak penyidik tidak meminta untuk dilakukan uji DNA. 

Alhasil, polisi tampak kelabakan menangani kasus yang kini kembali mencuat ke publik lantaran minimnya bukti. 

"Terbukti dalam Kasus (Vina) Cirebon ini kan, sang dokter forensik kalau tidak salah dia melakukan ekshumasi itu 2 minggu setelah korban dimakamkan, dan dia bawa sperma itu ke laboratorium namun memang diakui tidak ada permintaan untuk penyidik untuk dilakukan uji DNA," jelasnya.  

BACA JUGA:Viral di media sosial beredar foto Pegi Setiawan yang agak mudaan bersama sosok wanita cantik diduga pacarnya. Di video itu terekam status puitis Pegi. Namun, belum diketahui apakah status puitis itu benar ditulis Pegi atau orang lain.
BACA JUGA:Viral di media sosial beredar foto Pegi Setiawan yang agak mudaan bersama sosok wanita cantik diduga pacarnya. Di video itu terekam status puitis Pegi. Namun, belum diketahui apakah status puitis itu benar ditulis Pegi atau orang lain.

Eks Kapolda Jabar sebut mahal

Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Purn Anton Charliyan sempat menjelaskan kepada Dedi Mulyadi terkait hal tersebut. 

Anton mengakui bahwa pihak penyidik kala itu tak melakukan uji DNA dalam penanganan kasus Vina dan Eky. 

Ia beralasan pembuktiannya sudah cukup untuk membawa para pelaku ke pengadilan. 

"Saya tanyakan juga ke penyidik karena bukan saling melempar, pembuktian saat itu udah cukup adanya kesesuaian karena untuk keyakinan hakim itu alat bukti yang cukup itu di dalam KUHAP itu dua alat bukti minimal dan ditambah keyakinan hakim," jawabnya. 

Selain itu, alasan Polda Jawa Barat tak melakukan uji DNA karena biayanya cukup membikin kantong jebol. 

"Nah di sini ah udahlah pakai forensik itu mahal betul sangat mahal. Satu tetes aja zaman saya tahun 2000, Rp 2,5 juta bisa saja sekarang Rp 25 juta satu tetes itu. Ini harus berapa tetes? Sehingga mereka cepat puas, karena polisi biasanya kalau berkas sudah P21 oleh jaksa, polisi udah enggak mau pusing," jelasnya. 

BACA JUGA:Viral nama Vivi Novita di media sosial. Ia dihubung-hubungkan sebagai kekasih Pegi Setiawan. Dari video yang beredar, ada cuplikan nama Pegi menggambarkan sosok Vivi Novita begitu puitis, semacam kekaguman seorang pria yang lagi jatuh cinta.
BACA JUGA:Viral nama Vivi Novita di media sosial. Ia dihubung-hubungkan sebagai kekasih Pegi Setiawan. Dari video yang beredar, ada cuplikan nama Pegi menggambarkan sosok Vivi Novita begitu puitis, semacam kekaguman seorang pria yang lagi jatuh cinta.

Pertanyakan hasil pemeriksaan Propam

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyinggung hasil pemeriksaan Iptu Rudiana yang dilakukan oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Iptu Rudiana dinyatakan tidak melanggar etik dalam kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky (16) atau Eky dan kekasihnya Vina Dewi (16) di Cirebon. 

Reza menjelaskan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban diperiksa Propam dan Itwasum, membingungkan. 

"Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban?" tanya Reza, dalam pernyataannya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Jumat (21/6/2024).

"Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban," kata Reza.

Menurut Reza, apa pun itu, karena pemeriksaan, mungkin sidang etik diselenggarakan secara tertutup, maka tidak ada yang bisa masyarakat sanggah.

"Mekanisme banding pun hanya disediakan bagi terduga pelanggar, yakni personel Polri sendiri. Jadi, terpatahkan segala dugaan publik," kata Reza.

Secara konkret, Reza mencermati Etika Kelembagaan Pejabat Polri.

Khususnya terkait larangan dalam penegakan hukum, sebagaimana dimuat pada pasal 10 ayat (2) pada Peraturan Polri 7/2022.

"Pertama, Rudiana, di dalam laporan kepolisian yang ia buat pada 31 Agustus 2016, menyebut kedua korban ditusuk. Secara kontras, laporan pemeriksaan dokter umum (27 dan 28 Agustus 2016) dan dokter forensik (6 September 2016) sama sekali tidak mencantumkan ihwal penusukan apa pun pada tubuh kedua korban," papar Reza.

Namun, tambah Reza, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, Rudiana tidak bisa lagi dianggap 'merekayasa dan memanipulasi perkara yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka penegakan hukum'.

"Rudiana juga tampaknya tidak akan terbukti membuat laporan palsu (pasal 220 KUHP)," kata Reza.

Kedua menurut Reza, jika mengacu laporan kepolisian yang dibikiin Rudiana, maka akan muncul pertanyaan.

"Di manakah senjata tajam samurai, misalnya yang dipakai untuk menusuk kedua korban?" katanya.

"Entahlah. Pastinya, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, tidak boleh masyarakat berprasangka bahwa Rudiana telah 'mengurangi, menambahkan, merusak, menghilangkan dan/atau merekayasa barang bukti'" ujar Reza.

Ketiga ujar Reza, informasi dari para penasehat hukum, sekian tersangka (sekarang berstatus terpidana) dianiaya selama pemeriksaan.

Terpidana anak, Saka Tatal, kata Reza, secara langsung dan terbuka juga mengutarakan berbagai bentuk kekejaman yang ia terima dari pihak-pihak yang ia sebut sebagai polisi selama menjalani pemeriksaan.

"Tapi, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, klaim telah terjadi penganiayaan serta-merta terpatahkan," ujar Reza.

"Pencabutan keterangan dalam BAP, yang dilakukan sekian banyak saksi pada waktu belakangan ini, juga tidak boleh dicurigai sebagai pertanda mereka diarah-arahkan atau ditekan oleh interogator," tambah Reza.

Dengan kata lain, menurut Reza, tidak tersedia lagi alasan untuk berburuk sangka bahwa Rudiana 'melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dengan cara memaksa, intimidasi dan atau kekerasan untuk mendapatkan pengakuan'.

Keempat, papar Reza, Rudiana, saat peristiwa di tahun 2016, menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Cirebon.

Pada sisi lain, media mewartakan, Rudiana justru pihak yang menyelidiki, menginterogasi, dan menangkapi sejumlah orang yang dianggap sebagai pelaku pembunuhan berencana atas Eky dan Vina.

"Padahal, peristiwa dimaksud merupakan pidana umum, bukan kasus narkoba," tegas Reza.

Tambahan lagi, kata Reza, saat mengumumkan hasil pemeriksaan oleh Propam dan Itwasum, Kadiv Humas Mabes Polri menyebut Iptu Rudiana sebagai ayah korban.

"Terlepas dari itu, sangkaan khalayak luas bahwa telah terjadi sejumlah konflik kepentingan dan hilangnya objektivitas pada diri Rudiana harus ditepis jauh-jauh," ujarnya.

Dengan kata lain, menurut Reza, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, terlarang bagi siapa pun untuk menilai Rudiana 'melakukan keberpihakan dalam menangani perkara'.

"Alhasil, suka tak suka, sepakat tak sepakat, mari setop pening kepala. Aamini saja simpulan pemeriksaan Propam dan Itwasum Polri. Beres," ujar Reza.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved