Pilkada DKI 2024
Anies Terganjal Syarat PKS di Pilkada Jakarta, NasDem Tentukan Nasib Saat Menit Akhir: Sabar Bos!
Langkah Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024 terganjal syarat yang diberikan PKS. NasDem minta Anies sabar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Langkah Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024 terganjal syarat yang diberikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS masih membuka opsi mendukung Anies Baswedan meskipun telah memutuskan Wakil Ketua Majelis Syuro, Sohibul Iman.
Hingga kini, Anies Baswedan belum mendapatkan tiket resmi maju di Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya, namanya masih jadi pertimbangan NasDem dan PDIP. Baru, DPW PKB DKI Jakarta yang memberikan surat tugas kepada Anies Baswedan maju Pilgub 2024.
Terkini, NasDem akan menentukan nasib mantan Capres 2024 itu pada menit-menit akhir atau last minute Pilkada Jakarta.
Sementara, pengamat politik Agung Baskoro masih yakin eks Gubernur DKI Jakarta itu berpeluang maju kembali di Pilkada Jakarta 2024.
2 Syarat PKS
PKS memberikan dua pilihan untuk Anies Baswedan untuk diusung maju di Pilkada Jakarta.
Pertama, Anies Baswedan bisa memilih menjadi kader PKS.
Kedua, Anies bisa memilih kader PKS untuk menjadi pendampingnya di Pilgub Jakarta 2024.
"PKS memberi pilihan ke Anies, masuk menjadi kader atau wakilnya dari PKS," kata juru bicara PKS, Muhammad Iqbal.
Iqbal mengatakan, Sohibul Iman siap dipasangkan dengan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta. "Sohibul Iman siap dipasangkan dengan Anies," ujar Iqbal.
Ia kemudian menerangkan, partainya tak bisa maju sendiri pada Pilkada Jakarta.

Pasalnya, PKS hanya mempunyai 18 kursi di DPRD Jakarta sedangkan untuk mengusung pasangan calon membutuhkan 22 kursi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.