Cerita Kriminal

Kondisi Terkini Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan, Polisi Belum Bisa Minta Keterangan

AMG (31), pemeran tuyul wahana rumah hantu yang menjadi korban pembakaran joki tong setan berinisial E belum dapat dimintai keterangan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki saat memberi keterangan terkait kasus pembakaran dialami AMG, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - AMG (31), pemeran tuyul wahana rumah hantu yang menjadi korban pembakaran joki tong setan berinisial E belum dapat dimintai keterangan.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan AMG belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan karena masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Rebo.

"Masih dalam kondisi pengawasan dokter, mengingat luka bakar yang dialami sekujur badan ke atas (sampai kepala)," kata Haris di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).

Untuk sementara keterangan didapati penyidik baru dari tersangka pembakaran, yakni joki tong setan atau roda gila berinisial E yang sudah diamankan, serta sejumlah saksi-saksi.

Penyidik menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim dokter RSUD Pasar Rebo terkait perkembangan kondisi, untuk memastikan kapan korban dapat dimintai keterangan.

"Korban masih dalam kondisi rawat inap. Jadi untuk berkomunikasi dengan korban kita butuh izin atau rekomendasi dari dokter RSUD Pasar Rebo yang menangani perawatan terlebih dahulu," ujarnya.

Haris menuturkan pihaknya sudah menetapkan T sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Barang bukti diamankan penyidik di antaranya sebuah botol wadah bensin yang digunakan E untuk menyiram AMG, serta korek api saat pelaku menyulut api ke tubuh korban.

"Kemudian barang bukti yang berhasil kita amankan ini adalah satu buah kaos yang digunakan oleh korban yang sudah dalam keadaan terbakar. Serta hasil visum korban," tuturnya.

Sebelumnya AMG dibakar T pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB pada area pasar malam di Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur tempat mereka bekerja.

Polres Metro Jakarta Timur awalnya menyatakan bahwa kejadian bermula saat AMG menagih utang sebesar Rp70 ribu kepada E yang memicu emosi pelaku hingga berbuat nekat.

Namun dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo justru E lah yang menagih utang kepada AMG, bahkan AMG memiliki utang kepada sejumlah pedagang warung di sekitar lokasi.

Dari hasil penyidikan AMG tidak serius menanggapi saat ditagih pembayaran utang, sehingga E berupaya memberikan teguran dengan cara menyiramkan bensin lalu menyulut api.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved