Cara Pesan Tiket Kereta Api Bila KTP Hilang, Tak Perlu Khawatir Bisa Lakukan Langkah Ini
Cara Pesan Tiket Kereta Api Bila KTP Hilang, Tak Perlu Khawatir Bisa Lakukan Langkah Ini
TRIBUNJAKARTA.COM - KTP menjadi salah satu syarat administrasi yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh.
Biasanya saat melakukan pemesanan tiket kereta, calon penumpang wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
Pun demikian ketika berada di stasiun saat hari keberangkatan. Calon penumpang akan diminta untuk menunjukan bukti identitas seperti KTP saat melakukan boarding sebelum perjalanan.
Namun bagaimana jadinya bila KTP penumpang hilang?
Cara beli tiket kereta api bila KTP hilang
Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh namun KTP hilang, tak perlu khawatir.
Caln penumpang masih bisa memesan tiket kereta api dan juga melakukan perjalanan dengan kereta api meskipun KTP hilang.
Perlu diingat, NIK merupakan Nomor Identitas Penduduk yang bersifat tunggal dan dimiliki oleh semua warga negara Indonesia.
NIK diterbitkan oleh Pemerintah dan berlaku untuk seumur hidup.
Selain tercantum dalam KTP, NIK juga tercantum dalam bukti identitas kependudukan lain seperti Kartu Keluarga (KK).
Mengutip laman media sosial resmi KAI, pemesanan tiket kereta api tetap bisa dilakukan meski KTP hilang dengan cara memasukan NIK yang ada dalam Kartu Keluarga, pada saat mengisi data identitas diri di laman pemesanan tiket.
Nantinya pada saat hari keberangkatan, penumpang bisa membawa tanda bukti identitas resmi lainnya selain KTP untuk melakukan boarding di stasiun keberangkatan.
Seperti misalnya KK, Paspor, SIM, Kartu Pelajar, ataupun Buku Nikah.
Apabila stasiun keberangkatan masih memberlakukan boarding manual, bukti identitas tersebut bisa ditunjukan kepada petugas stasiun saat melakukan pemeriksaan tiket.
Akan tetapi apabila stasiun keberangkatan sudah memiliki fasilitas face recognition boarding gate, penumpang dapat langsung memindai wajah dan masuk ke dalam kereta api apabila sudah mendaftar face recognition sebelumnya.
Itulah cara memesan tiket kereta api apabila KTP hilang.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.