Satpol PP Kabupaten Bekasi Razia Warung Remang-remang di Bantaran Kalimalang, 9 PSK Terjaring
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, razia berlangsung pada Senin (8/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Siti Nawiroh
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Satpol PP Kabupaten Bekasi razia warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang Desa Pasir Sari, sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, razia berlangsung pada Senin (8/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
"Kami melakukan operasi gabungan merazia aktivitas perbuatan asusila di sepanjang Kalimalang mulai dari Tegal Gede sampai Tegal Danas," kata Surya, Selasa (9/7/2024).
Operasi gabungan melibatkan personel TNI - Polri, digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat serta sejumlah majelis taklim yang resah dengan aktivitas warung remang-remang.
"Di sepanjang Jalan kalimalang sampai Tegal Gede Tegal Danas ini kita peroleh ada sembilan PSK," jelas dia.
Sembilan PSK yang terjaring razia berasal dari berbagai wilayah, satu orang dari Sukabumi, dua orang berasal dari Pandeglang, satu orang dari Cikarang.
Satu orang daro Jonggol, satu orang dari Kuningan, satu orang dari Leuwiliang Bogor, satu orang dari Karawang dan satu orang dari Indramayu.

"Rata-rata mereka pendatang penduduk dari luar (Bekasi), setelah kita adakan pemeriksaan mengakui mereka bekerja sebagai seks komersial," ucapnya.
Kesembilan PSK yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos), mereka akan diberikan pembinaan.
"Penertiban ini akan kami lakukan terus sepanjang memang mereka masih melakulan kegiatan ini," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.