Cerita Kriminal
Kontrakan di Tangerang Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita 20 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina
Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Jalan Cicayur 1, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Jalan Cicayur 1, RT 01/RW 02, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 20 Kilogram (Kg) Sabu.
"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 Kg. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 Kg," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Jumat (12/7/2024).
Sama seperti dua pengungkapan sebelumnya di kawasan Ciledug, Tangerang dan area Parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan, sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh Cina.
Namun, polisi masih mendalami keterkaitan pengungkapan tiga kasus ini.
"Masih kita dalami dulu, karena baru kita lakukan penangkapan mengamankan dua orang laki-laki," ujar Donald.
Di rumah kontrakan tersebut, jelas Donald, polisi menangkap dua orang tersangka yang berinisial H (45) dan AS (77).
Donald menyebut salah satu tersangka berstatus residivis dan sudah tiga kali terjerat kasus narkoba.
"Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah tiga kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan, dan itu masih kita dalami dulu," ungkap dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.