Polisi Gerebek Kampung Bahari

Penampakan Ruang Kontrol CCTV Bikinan Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Buat Awasi Kedatangan Polisi

Geliat bisnis haram narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara semakin menjadi-jadi.

Dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan hari ini, polisi menangkap 31 orang dari Kampung Bahari dengan barang bukti narkoba total beratnya sekitar 103 gram.

Gidion mengatakan, 31 orang tersebut diamankan dari kontrakan-kontrakan yang dijadikan tempat jual beli sekaligus konsumsi narkoba di Kampung Bahari.

Peralatan lainnya yang digunakan untuk peredaran bisnis narkotika di lokasi tak luput dari penyitaan polisi.

"Ada 12 timbangan digital, dua TV, empat unit decoder, satu unit laptop Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ucapnya.

"Kemudian alat hitung uang, alat hisap atau bong, senapan angin, 25 sajam, hingga drone," sambung Kapolres.

Gidion mengatakan, puluhan orang yang diamankan akan menjalani tes urine dan diproses lebih lanjut untuk penetapan tersangka.

Polisi juga akan mendalami apakah dari orang-orang yang diamankan itu ada yang berperan sebagai bandar narkoba.

"Kita berusaha mematikan ekosistem narkotika di Kampung Bahari. Kita tidak akan pernah lelah memberantas narkoba di sana," tegas Kapolres.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved