DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sisi Lain Hakim Eman Sulaeman: Pulang Pergi Bekerja Jalan Kaki hingga Sarjana Pertama di Kampungnya

Hakim Eman ternyata merupakan sosok yang sederhana. Pulang pergi bekerja pun jalan kaki karena kosan tempatnya tak jauh dari tempatnya bekerja.

Editor: Siti Nawiroh
Grafis TribunJakarta
Terungkap sisi lain Hakim Eman Sulaeman, sosok hakim tunggal yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus Pembunuhan Vina dan Eki. 

Di Bandung Eman ternyata tinggal di kosan dekat tempatnya bekerja.

Bukan tanpa alasan, hal itu karena rumah dinas penuh.

Kosan yang ditinggal Eman pun dibayar oleh pemerintah.

"Jumlah rumah dinas terbatas, paling 15 rumah dinas, hakimnya 40," cerita Eman.

Karena kosannya dekat, Eman pun setiap hari jalan kaki untuk bekerja.

"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," sambungnya.

Bikin keluarga bangga

Eman bikin keluarganya bangga setelah berhasil membebaskan Pegi.

Aneng (70) yang merupakan ayah Eman ini bercerita perjuangan putranya menjadi hakim tidak mudah.

Bahkan, pada awal karirnya, Eman kerap berutang.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA:Keluarga Vina Cirebon Tertekan Pusing Kena Bully. Kasus Ruwet, Kapan Selesainya?
KLIK SELENGKAPNYA:Keluarga Vina Cirebon Tertekan Pusing Kena Bully. Kasus Ruwet, Kapan Selesainya?

"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelas Aneng.

Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orang tuanya.

"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.

Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.

"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.

Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orang tuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved