Pilkada DKI 2024
Bawaslu Temukan Ada Pantarlih Pakai Joki Coklit di Jakarta, Begini Kata KPU DKI
Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih yang diduga menyerahkan tugasnya ke orang lain alias menggunakan joki.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diduga menyerahkan tugasnya ke orang lain alias menggunakan joki untuk tugas pencocokan dan penelitian (coklit) di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu terungkap dalam temuan Bawaslu yang mengawasi jalannya proses coklit di Jakarta.
Berdasarkan temuan Bawaslu DKI, ada empat petugas pantarlih yang menggunakan joki untuk proses coklit.
Rinciannya yakni dua petugas pantarlih di wilayah Kecamatan Senen, satu pantarlih di Tanjung Priok dan satu di Kebayoran Lama.
Adapun di Jakarta, KPU DKI merekrut sebanyak 29.315 petugas Pantarlih untuk mendata jumlah pemilih dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024.
Adapun masa pemuktahiran data pemilih berlangsung pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Selain itu, selama proses coklit, Bawaslu juga menemukan para pantarlih yang tidak melakukan coklit dengan mendatangi satu persatu rumah warga hingga pantarlih yang tidak mempunyai SK penugasannya.
Kemudian, Bawaslu juga mendapati puluhan temuan bahwa petugas pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah warga usai dicoklit maupun sebaliknya.
Bahkan, di Kepulauan Seribu, Bawaslu menemukan adanya warga yang belum 17 tahun dan belum menikah tetapi dicoklit untuk dijadikan pemilih di Pemilu Jakarta 2024.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, hari ini pihaknya mengirimkan hasil temuan itu kepada KPU DKI untuk segera diperbaiki.
"Untuk prosedur coklit yang keliru. Hari ini Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," kata Benny saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, terkait temuan Bawaslu itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengaku akan mengecek langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi temuan tersebut.
"Kita berterimakasih atas saran dan masukan dari Bawaslu. Atas laporan tersebut kami saat ini sedang melakukan pengecekan ke bawah mengenai kebenaran dugaan tersebut untuk bisa melakukan klarifikasi supaya mendapatkan jawaban yang utuh," kata Fahmi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-Penanganan-Pelanggaran-Bawaslu-Provinsi-DKI-Benny-Sabdo.jpg)