DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Emak-emak Patungan ke Cirebon Demi Nazar Temui Pegi, Sang Jenderal Ingatkan Bisa Tersangka Lagi

Emak-emak dari Indramayu patungan ke Cirebon demi nazar menemui Pegi di rumahnya pada Minggu (14/7/2024). Sang Jenderal ingatkan bisa tersangka lagi.

TRIBUNJAKARTA.COM, CIREBON - Emak-emak dari Indramayu patungan ke Cirebon demi nazar menemui Pegi Setiawan di rumahnya pada Minggu (14/7/2024).

Mereka mendatangi rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pegi kini menghirup udara bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan terkait kasus Vina Cirebon.

Namun, Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengingatkan kuli bangunan itu bisa menjadi tersangka lagi.

Meskipun, polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Nazar Emak-emak

Sejumlah emak-emak bernazar menemui Pegi Setiawan. Emak-emak asal Indramayu itu datang membawa tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan Pegi Setiawan.

Satu diantara emak-emak yakni Rita (45) mengaku rombongan berasal dari Desa Dukutengah, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu

Mereka bernazar jika Pegi bebas akan mendatangi rumahnya.

Niat tersebut pun kesampaian, dimana kebebasan Pegi disyukuri masyarakat Indramayu, yang langsung mendatangi rumah Pegi.

"Kalau tumpeng dari owner rumah makan di Indramayu, kalau ongkos patungan sama ibu-ibu ke rumah Pegi," ucapnya.

Keluarga dan tetangga Pegi Setiawan pun menyambut hangat rombongan tersebut.

Mereka menggelar acara syukuran dan makan bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kebebasan Pegi yang selama ini dianggap tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada tahun 2016.

lihat fotoPengacara Saka Tatal, Titin Prialianti Mengaku Ngeri Saat Mendapatkan Novum kasus Vina Cirebon tahun 2016. Bisa Ubah Arah Kasus Vina hingga Film.
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti Mengaku Ngeri Saat Mendapatkan Novum kasus Vina Cirebon tahun 2016. Bisa Ubah Arah Kasus Vina hingga Film.

"Kami datang dari Indramayu dengan membawa tumpeng sebagai bentuk syukur atas kebebasan Pegi. Kami merasa senang dan bahagia akhirnya keadilan bisa terwujud," ujar Rita (45), salah satu emak-emak dari Indramayu, Minggu (14/7/2024).

Acara syukuran ini juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved