Certia Kriminal
Rintihan Dini Hari, Jerit Kesakitan Istri Merangkak Cari Bantuan Usai Dihajar Suami, Berujung Duka
Rintihan kesakitan perempuan berinsial H (28) terdengar saat mengetuk rumah kerabatnya, Sri Inah (42) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rintihan kesakitan perempuan berinsial H (28) terdengar saat mengetuk rumah kerabatnya, Sri Inah (42) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sri Inah kaget melihat kerabatnya merangkak di depan pintu rumahnya dini hari hari sekira pukul 01.30 WIB, Sabtu(13/7/2024).
Rumah Sri Inah dengan korban berjarak 200 meter.
H menangis saat meminta bantuan kerabatnya. Awalnya, Sri Inah terkejut mendengar suara ketukan pada dini hari.
Saat pintu dibuka, ia melihat korban sudah merangkak.
H mengeluhkan kesakitan di bagian tengkuk dan pinggang.
Sri sempat bertanya kepada korban kejadian yang dialaminya.
Ternyata, H menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) usai dihajar suaminya.
Sedangkan, Kepala Desa Kertosari, Aji Prasetyo mengaku dirinya dihubungi warga sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, Aji diminta untuk mengantarkan korban ke rumah sakit. Pasalnya, kondisi H lemas saat ditemukan warga.
Kemudian dia dan warga mengantar korban ke RSI Loano.
"Saya ditelepon Pak Kadus diminta antar warga ke rumah sakit, habis itu saya pulang, terus dikabari kalau korban sudah meninggal," kata Aji Prasetyo.
Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Aji menyebut, saat ditemukan warga, korban sedang merintih kesakitan.
"Saya ketika ke sana itu masih hidup, korban masih merintih-rintih kesakitan," katanya.
Setelah dibawa pulang ke rumah duka, korban rencananya segera dimakamkan. Namun, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Sempat dibawa pulang, tapi saat ini sedang dilakukan otopsi di RSUD TjitroWardojo," kata Aji Prasetyo.
KBO Satreskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko mengungkapkan, sebelum ditemukan lemas oleh tetangganya, diketahui korban sempat cekcok dengan suaminya R (35).
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Purworejo.
Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap beberapa saat setelah H dinyatakan meninggal.
"Sudah mas, sudah kami amankan," kata AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024).
Penangkapan terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Purworejo sempat menjadi tontonan warga sekitar.
Beruntung terduga pelaku cepat diamankan dan tidak menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang marah.
"Pelaku sudah kami tangkap, kami mintai keterangan, dan kami tahan. Pelaku adalah tunggal yaitu suami korban," jelas Kasatreskrim. (Kompas.com/TribunJateng)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.