DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pembelaan Ketua RT Abdul Pasren Usai Disebut Paman Saka Tatal Diusir Warga Gegara Kasus Vina
Setelah muncul kini eks Ketua RT Abdul Pasren memberikan klarifikasi menyoal pengusiram warga di tahun 2016 silam gegara kasus Vina Cirebon.
"Tidak ada yang nginep di rumah saya, sedangkan saya tidur di runah sendiri. Hanya beritanya tuh di rumahnya Ibu Nining berjualan (berkumpul)," katanya dikutip Tribun Jakarta.
Pembawa acara pun menanyakan Kahfi mengenai hal ini. Apakah Kahfi benar bersama dengan para terpidana kasus Vina pada malam pembunuhan dua sejoli ini.
Namun, Kahfi enggan untuk menjawab pada awalnya. Kemudian berujung mengakui jika dirinya ikut berkumpul dengan para terpidana di warung Bu Nining.
"Ya pas di Bu Nining saya melihat. Iya (kumpul bareng Kahfi)," ungkap Kahfi.
Namun Kahfi justru tak mengetahui lagi di mana keberadaan para terpidan setelahnya gegara ia berpisah.
"Sejak jam 9 saya langsung pulang. Gak tahu (terpidana ke mana). Langsung (pergi) tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah orangtua (gak bersama sama terpidana)," beberya.
Menimpali omongan Abdul Pasren, Kahfi menyebut tak ada yang menginap di rumahnya.
Ia mengaku jarang bermain dan baru sekali itu saja berkumpul.
"Nggak, tidak pernah. Ya kosong aja (rumahnya Abdul Pasren). Gak tahu, saya jarang main. Pas itu aja ngumpul (sekali itu aja), di rumah saja," jelasnya.
Pertanyaan pun berlanjut dengan cerita dibalik pengusiran warga.
"Bukan usir, orangtua yang ditahan itu datang ke rumah saya. Jadi minta anaknya tidak (ditahan) tidak melakukan. Saya tidak mau ngebohong kan," ujar Pasren dikutip Tribun Jakarta.
Mereka, kata Pasren, datang dengan membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong.
"Betul mau ngasih imbalan tapi saya tolak. Tapi ada (gak mau buka)," ceritanya.
Akui Tak Menghilang
Selain itu, Abdul Pasren mengaku tak menghilang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.