DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kapolri Janji Ungkap Kasus Pembunuhan Vina: Jika Semua Sudah Lengkap, Kami Sampaikan ke Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih terus mengerahkan anggotanya untuk mendalami kasus pembunuhan Vina-Eky yang terjadi tahun 2016.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih terus mengerahkan anggotanya untuk mendalami kasus pembunuhan Vina-Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Listyo mengatakan, pengungkapan kasus seterang-terangnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.

"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Kapolri menuturkan, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus itu.

Ia menjanjikan bakal mengungkap seluruh hasil penyelidikan kasus di Cirebon, Jawa Barat itu ke masyarakat jika telah lengkap.

"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan, tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucapnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina-Eky terjadi pada tahun 2016.

Belakangan, seiring viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari, masyarakat kembali mendesak Polri untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus itu.

Dalam prosesnya, Polri melalui Polda Jawa Barat kemudian menangkap pria bernama Pegi Setiawan pada Mei 2024 dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pegi sempat ditahan selama 49 hari, sebelum akhirnya dibebaskan.

Pegi bebas setelah pada pada Senin (8/7/2024), Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan status tersangka itu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved