DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Dapat Tawaran Kerja dari 2 Orang Terkenal, Satunya Langsung Diterima: Kabarin Aja

Pasca bebas, Pegi Setiawan ditawari kerja oleh dua orang terkenal dan salah satu tawarannya langsung diterima.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasca bebas, Pegi Setiawan ditawari kerja oleh dua orang terkenal dan salah satu tawarannya langsung diterima.

Diketahui, Pegi Setiawan bebas pada Senin (8/7/2024) lalu usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan.

Penetapan tersangka Pegi Setiawan yang dinyatakan tidak sah rupanya membawa keberkahan untuk sang kuli.

Pertama, ia langsung ditawari kerja oleh Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Reza Indragiri termasuk orang terkenal lantaran vokal memberikan pendapatnya ketika Pegi Setiawan terseret kasus Vina Cirebon.

Berawal dari prediksiya, akhirnya Reza Indragiri menawarkan pekerjaan ke Pegi Setiawan.

Diketahui, jelang sidang putusan praperadilan berlangsung, Reza sudah memprediksi kebebasan Pegi.

Pasalnya, saat itu, Reza membeberkan terkait tiga hal yang dituju untuk Polda Jabar.

"Pertama menjawab pertanyaan tentang coba tunjukkan minimal dua alat bukti terkait dengan pidana pembunuhan berencana dan rudapaksa," katanya dikutip dari tayangan Youtube Cumicumi, Senin.

Sebagai informasi, pada sidang gugatan praperadilan Pegi pada Kamis (4/7/2024) lalu, ahli Polda Jabar, Agus Surono menilai penetapan tersangka sah jika memenuhi dua alat bukti.

lihat fotoDitengah mencuatnya kabar Pegi Setiawan yang dijodohkan dengan Jihan (23), netizen juga menjodohkan sang kuli dengan Echa. Bahkan senyum Pegi dan Echa dibilang mirip. Apa pendapat Tribunners?
Ditengah mencuatnya kabar Pegi Setiawan yang dijodohkan dengan Jihan (23), netizen juga menjodohkan sang kuli dengan Echa. Bahkan senyum Pegi dan Echa dibilang mirip. Apa pendapat Tribunners?

Alat bukti itu bisa berupa keterangan saksi, ahli dan surat. Surat berupa KTP, ijazah sekolah, rapor hingga surat kelahiran pun bisa menjadi alat bukti.

Agus merujuk berdasarkan Pasal 187 KUHAP huruf b yang berbunyi surat yang dibuat menurut ketentuan perundang-undangan oleh pejabat berwenang dapat menjadi alat bukti.

"Ijazah dan seterusnya itu dibuat oleh pejabat yang punya kewenangan. Maka, apa yang ditanyakan tadi masuk dalam kualifikasi huruf b," kata Agus.

Menurut Reza, kasus ini tidak membicarakan pidana pemalsuan ijazah maupun identitas melainkan sosok Pegi yang dijadikan tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Kedua yakni Polda Jabar harus bisa menunjukkan bahwa dua alat bukti tersebut diperoleh sebelum Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan hari ini PS ditetapkan sebagai tersangka baru kemudian alat bukti dicari hari-hari berikutnya. Itu salah itu, melanggar hukum itu, tapi sebelum hari ini PS ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar sudah berhasil menemukan dua alat bukti," tegasnya.

Ketiga yang harus ditemukan oleh hakim adalah seluruh alat bukti yang dimiliki Polda Jabar adalah alat bukti yang diperoleh secara legal.

"Misalnya kalau polisi melakukan penggeledahan ke rumah, lalu menyita motor milik PS maka Polda Jabar harus bisa menunjukkan mana surat penggeledahannya dan mana surat penyitaannya karena itulah syarat bagi sebuah proses pencarian alat bukti yang sifatnya legal," imbuhnya.

Dari penjabaran ini, Reza Indragiri sudah khawatir jika nantinya hakim akan memutus bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.

Kalau itu yang terjadi, maka Pegi Setiawan akan bebas.

"Saya was-was sebetulnya bahwa tiga pertanyaan yang tadi saya sebut itu tidak bisa dijawab secara meyakinkan oleh Polda Jabar. Artinya hakim tidak meyakinkan bahwa Polda Jabar sudah berhasil memiliki minimal 2 alat bukti yang diperoleh sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh alat bukti itu diperoleh secara legal".

"Polda Jabar perkiraan saya tidak bisa meyakinkan 3 hal itu tadi maka hitung-hitungan di atas sepertinya kuasa hukum PS akan mengucapkan rasa syukur di akhir sidang praperadilan," jelasnya.

Ketika prediksinya benar, Reza langsung menghubungi Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Pak Reza Indragiri juga nawarin tuh tadi WA (WhatsApp) saya 'Pak Toni kalau Pegi mau kerja saya ada pekerjaan'," ucap Toni RM dikutip dari Youtube Cumicumi, Selasa (9/7/2024).

Kemudian, Toni mengungkapkan jika banyak pihak yang sudah menawari Pegi pekerjaan.

Sehingga bukan hanya Reza Indragiri.

"Banyak tuh yang nawarin kerja sama Pegi," katanya.

"Nanti banyaklah, InsyaAllah. Kamu kan dinilai benar apalagi terbukti lagi dibebaskan dari tersangka dan dari tahanan," bebernya.

Kedua, dokter Richard Lee juga menawari pekerjaan kepada Pegi Setiawan.

Hal ini diketahui dari Youtube dr Richard Lee.

Mulanya, dr Richard Lee merasa kagum dengan karakter yang dimiliki kuli bangunan itu.

"Luar biasa kamu orangnya, positif thinking, berpikiran terbuka, baik dengan ibu dan adik," kata Richard Lee.

Mendapat pujian setinggi langit dari Richard Lee, Pegi Setiawan tersenyum tersipu malu.

Kerap mondar-mandir di berbagai acara TV, Pegi Setiawan lalu ditanya soal kemungkinan dirinya menjadi artis.

"Kalau jadi artis mau Pegi?" taya Richard Lee.

"InsyaAllah," jawab Pegi Setiawan sambal tertawa.

Tanpa basa-basi, Richard Lee langsung menawarkan Pegi Setiawan pekerjaan.

Ia ingin Pegi Setiawan membantunya berjualan produk skin carennya secara live di media sosial.

"Sering live ya, bantuain saya live jualan mau?" kata Richard Lee.

"Boleh, ditunggu, kabarin aja," ucap Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan dan Richard Lee lalu bersalaman tanda setuju.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved