Jasad Pegawai Terbungkus Karung
Polisi Lakukan Pengecekan Kontrakan Pegawai TPST Bantargebang yang Ditemukan Tewas Terikat
Polisi lakukan pengecekan rumah kontrakan pegawai TPST Bantargebang, bernana Waryanto (51) yang ditemukan tewas terikat pada Rabu (19/7/2024).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Polisi lakukan pengecekan rumah kontrakan pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, bernana Waryanto (51) yang ditemukan tewas terikat pada Rabu (19/7/2024).
Kontrakan Waryanto terletak tidak jauh dari tempat kerjanya di Gang Mangga, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, proses penyelidikan dilakukan dalam rangka penyelidikan.
"Dari hasil penggeledahan kontrakan korban, ini belum mendapatkan identitas korban berupa KTP namun terkait barang bukti tindak pidana ini belum ditemukan," kata Firdaus, Jumat (19/7/2024).
Jarak kontrakan Waryanto dengan TPST Bantargebang hanya sekitar 300 meter, dia biasa berangkat dari kontrakan jalan kaki.
Rumah kontrakan sudah disewa Waryanto sejak sekitar 2009, dia tinggal sendiri sedangkan keluarganya menetap di Blora, Jawa Tengah.
Penyidik gabungan lanjut Firdaus, masih terus bergerak melakukan pemeriksaan ke sejumlah tetangga dekat tempat tinggal korban.
"Sampai saat ini, tim gabungan masih bekerja melakukan introgasi saksi-sakai yang berada di sekitar korban," ungkapnya.
Penemuan jasad Waryanto pertama kali diketahui warga bernama Tiyo, saksi hendak memancing di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
Saksi awalnya melihat tumpukan kain yang sedang dimakan biawak, saat didekati ternyata jasad pria dengan kondisi kepala dibungkus karung serta tangan dan kaki terikat.
Penemuan ini langsung dilaporkan ke Polisi, jasad dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.