DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dede Merasa Dijebak Ikut Aep ke Polres Cirebon Kota dan Disuruh Ikuti Rudiana, 2 Nama Kini 'Hilang'
Saksi kunci kasus Vina, Dede (30) merasa dijebak ikut Aep ikut ke Polres Cirebon Kota. Ia disuruh ikuti arahan Rudiana. Dua nama DPO kini hilang.
“Dia dendam,” kata Dede.
Diketahui, Aep dan Dede tak pernah dihadirkan selama persidangan.
Permintaan pengacara terpidana untuk menghadirkan Aep dan Dede juga tak pernah dikabulkan oleh majelis hakim.
Keterangan palsu yang dibuat Dede itu membuat delapan orang ditangkap polisi dan divonis melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky.
Dede merupakan rekan Aep saat bekerja di tempat cuci steam Kesambi, Kota Cirebon pada tahun 2016.
Kini, Dede mengaku telah memberikan kesaksian palsu delapan tahun silam.
Pengakuan itu dikatakan Dede kepada Dedi Mulyadi, Tokoh Masyarakat Jabar dan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu.
Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.
Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.
Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.
Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.
Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.
Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Kini, para terpidana, melalui kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK agar bisa bebas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.