DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ragukan Pitra Romadoni dan Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Praktisi Hukum Ungkit Ferdy Sambo

Pitra Romadoni dan Elza Syarief mendeklarasikan diri mereka sebagai pengacara Iptu Rudiana, ayah Eky. Praktisi hukum ini ragu!

|
Kompas TV
Seorang praktisi hukum, Jaenudin meragukan terkait kebenaran Pitra Romadoni dan Elza Syarief adalah pengacara Iptu Rudiana. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pitra Romadoni dan Elza Syarief mendeklarasikan diri mereka sebagai pengacara Iptu Rudiana, ayah Eky.

Saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024), Pitra Romadoni dan Elza Syarief melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Somasi ini dilayangkan keduanya buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi, Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Namun seorang praktisi hukum, Jaenudin meragukan terkait kebenaran Pitra Romadoni dan Elza Syarief adalah pengacara Iptu Rudiana.

"Saya meragukannya kalau sampai Iptu Rudiana menunjuk pengacara itu," ucap Jaenudin, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media.

"Apalagi saat ini media ataupun saya pribadi belum pernah melihat surat kuasa dari Iptu Rudiana," imbuhnya.

Jaenudin lalu bercerita pernah menghubungi orang dekat Iptu Rudiana.

Kala itu menawarkan diri untuk mendampingi Kapolsek Kapetakan tersebut.

"Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan sosok yang tidak perlu saya ucapkan namanya, dan itu satu leting dengan Iptu Rudiana, waktu itu saya jujur menawarkan diri untuk mendampingi Iptu Rudiana," kata Jaenudin.

lihat fotoKlik Selengkapnya:Sumpah Pemandi Jenazah, Pastikan Vina Cirebon Dibunuh Tapi Nihil Jejak Luka Tusukan
Klik Selengkapnya:Sumpah Pemandi Jenazah, Pastikan Vina Cirebon Dibunuh Tapi Nihil Jejak Luka Tusukan

"Lalu apa jawabannya? Dalam kepolisian itu ada protap atau SOP, bahwa polisi yang berstatus aktif itu tidak bisa didampingi kuasa hukum dari luar, karena kepolisian memiliki tim hukum," imbuhnya.

Jaenudin menjelaskan seorang polisi baru bisa didampingi oleh pengacara di luar dari institusinya setelah mendapatkan restu dari atasan.

"Dia harusnya memang didampingi oleh tim hukum yang ada diinstitusi itu, kecuali pimpinannya menghendaki lain. Karena kan Iptu Rudiana pasti bergantung kepada pimpinannya," kata Jaenudin.

"Kalau memang benar ada (surat kuasa Iptu Rudiana), tunjukkan saja," imbuhnya.

Jaenudin kemudian mengungkit soal mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.

Saat masih aktif dan menjabat sebagai Irjen Pol, Ferdy Sambo tidak didampingi oleh pengacara.

"Dia (Iptu Rudiana) kan baru dilaporkan ke Bareskrim, kecuali memang sudah dinonaktifkan, seperti dulu Ferdy Sambo kan enggak ada (pengacara)," kata Jaenudin.

"Sebelum dinonaktifkan tidak ada yang mendampingikan," imbuhnya.


Pitra Romadoni Minta Dede, Dedi, dan Liga Akbar Minta Maaf

Pitra Romadoni melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,"

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).

Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!" sambungnya.

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"

"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved