DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kejujurannya Disebut Fitnah & Disomasi Iptu Rudiana, Dede Balik Menantang: Sumpah Pocong Juga Berani
Dede Riswanto berani sumpah pocong usai pengakuannya soal kesaksian palsu di tahun 2016 membuat dirinya dituding fitnah dan disomasi Iptu Rudiana.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dede Riswanto berani sumpah pocong usai pengakuannya soal kesaksian palsu di tahun 2016 membuat dirinya dituding fitnah dan disomasi Iptu Rudiana.
Tak hanya kepada Dede, Rudiana juga melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadidan Liga Akbar terkait kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky.
Pitra Romadoni, kuasa Hukum Iptu Rudiana meminta ketiga nama itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada ayah Rizky alias Eky dan keluarga dengan batas waktu 3X24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,"
"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).
Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.
Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.
Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.
"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!" sambungnya.
Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.
Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.
"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua. Ingat kesabatan ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!," bebernya.
Dede Berani Sumpah
Ditengah serangan balik ini, Dede yang tampil di Youtube Dedi Mulyadi justru berani menantang balik.
Mulanya Dedi Mulyadi menyinggung kepercayaan diri Dede usai menguak kesaksian palsu.
"Ya karena perkataan yang kemarin itu di konpers itulah yang sesungguhnya, itu yang sejujurnya, itu yang sebenarnya," jelasnya dikutip dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (25/7/2024).
Kemudian bapak dua anak ini berani bersumpah jika kesaksiannya saat ini jujur.
Dede mengaku diajak oleh Aep ke Polres Cirebon untuk memberikan kesaksian palsu yakni bersaksi melihat kedelapan orang terpidana menyerang dan melempari Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky yang naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Sampai kedelapan orang yang disebutkan mengejar Vina dan Eky hingga menghabisinya di Flyover Talun, lalu kemudian memerkosa Vina dan membunuh keduanya.
Kesaksiannya saat itu berdasarkan skenario yang dibuat oleh Rudiana dan Aep.
"Berani sumpah. Sumpah pocong pun berani pak," ucapnya.
"Aep nggak ada kabar sampai sekarang," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.