DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Sampai Tertarik Ikut Sayembara Rp 500 Juta dari Nikita Mirzani untuk Temukan Aep
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan blak-blakan ingin ikut sayembara dengan total hadiah Rp 500 juta dari Nikita Mirzani untuk menemukan Aep.
Sebab, ia menilai sang artis memiliki kepedulian terhadap kasus ini sekalipun pernah menyentil kliennya.
"Bagus, artinya dia sangat perhatian sekali terhadap kasus ini. Bagus banget, setuju saya siapa yang bisa menemukan Aep itu," imbuhnya.
"Itu kan pendapat dari Mba Nikita Mirzani sah-sah saja. Berarti kan publik figure perhatian pada Pegi," tambahnya.
Susno Duadji juga Gelar Sayembara
Sebelum Nikita, Susno Duadji sudah lebih dulu melakukan sayembara bagi hakim yang bisa membuktikan kasus ini sebagai kasus pembunuhan.
Sebab, pensiunan Jenderal itu meyakini jika kasus Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal.
Dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024), Susno mengadakan sayembara setelah menyebut peradilan yang menyidankan kasus Vina di 2016 adalah peradilan sesat.
Susno Duadji beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara.
"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno.
Susno Duadji lalu mengungkapkan tidak adanya bukti pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.
Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.
Terbaru ialah kesaksian Dede.
Kemudian, Jenderal Bintang Tiga itu mengusahakan untuk hadir di sidang PK Saka Tatal.
Namun Susno yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.
"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.