DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Sampai Tertarik Ikut Sayembara Rp 500 Juta dari Nikita Mirzani untuk Temukan Aep
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan blak-blakan ingin ikut sayembara dengan total hadiah Rp 500 juta dari Nikita Mirzani untuk menemukan Aep.
TRIBUNJAKARTA.COM - Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan blak-blakan ingin ikut sayembara dengan total hadiah Rp 500 juta dari Nikita Mirzani untuk menemukan Aep.
Diketahui, artis Nikita Mirzani berjanji memberikan Rp 500 juta bagi yang berhasil menemukan Aep, saksi kunci kasus Vina yang kini kian tersudut usai kejujuran Dede Riswanto.
Dede diketahui mengakui sudah bersaksi palsu pada 2016 lalu dan membuat delapan terpidana kasus Vina dibui. Kesaksiannya saat itu disebutnya berdasarkan skenario yang dibuat oleh ayah Eky, Iptu Rudiana dan Aep.
Oleh sebab itulah Nikita Mirzani rela merogoh kocek ratusan juta bagi yang bisa menemukan keberadaan Aep yang hingga kini tak juga muncul batang hidungnya.
Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.
"Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu," ucapnya dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (26/7/2024).
"karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan," sambung Nikita.
Pemberian uang ratusan juta ini diakuinya untuk siapapun tanpa memandang status atau profesi mereka.
"Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta," imbuhnya.
Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.

"Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram," jelasnya.
"Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang," ujarnya.
Mendengar hal ini, kuasa hukum Pegi bahkan sampai tertarik untuk ikut sayembara.
"Saya juga mau ikut kalau gitu," katanya dalam Youtube intens Investigasi dikutip Tribun Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, Marwan juga memuji ide Nikita Mirzani untuk mengadakan sayembara ini.
Sebab, ia menilai sang artis memiliki kepedulian terhadap kasus ini sekalipun pernah menyentil kliennya.
"Bagus, artinya dia sangat perhatian sekali terhadap kasus ini. Bagus banget, setuju saya siapa yang bisa menemukan Aep itu," imbuhnya.
"Itu kan pendapat dari Mba Nikita Mirzani sah-sah saja. Berarti kan publik figure perhatian pada Pegi," tambahnya.
Susno Duadji juga Gelar Sayembara
Sebelum Nikita, Susno Duadji sudah lebih dulu melakukan sayembara bagi hakim yang bisa membuktikan kasus ini sebagai kasus pembunuhan.
Sebab, pensiunan Jenderal itu meyakini jika kasus Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal.
Dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024), Susno mengadakan sayembara setelah menyebut peradilan yang menyidankan kasus Vina di 2016 adalah peradilan sesat.
Susno Duadji beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara.
"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno.
Susno Duadji lalu mengungkapkan tidak adanya bukti pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.
Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.
Terbaru ialah kesaksian Dede.
Kemudian, Jenderal Bintang Tiga itu mengusahakan untuk hadir di sidang PK Saka Tatal.
Namun Susno yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.
"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.
Tak hanya itu, Susno Duadji pun mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.
"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.
Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.
"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.
Di sini, Susno Duadji lagi-lagi meyakini kasus Vina bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal.
"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).
Namun jika ini peristiwa kecelakaan, kata dia, buktinya sudah jelas ada.
"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya.
Selain itu, Susno Duadji juga meyakini TKP kasus Vina di dekat flyover Talun.
"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.
Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan korban perempuan dalam kondisi masih hidup.
"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," jelas Susno.
Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.
"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.