Pilkada DKI 2024
Sebulan Jelang Pendaftaran di KPU, Anies Belum Pikirkan Siapa Cawagub atau Lawannya di Jakarta
Satu bulan jelang pendaftaran paslon Pilkada Jakarta dibuka oleh KPU DKI, Anies Baswedan mengaku belum memikirkan terkait siapa cawagubnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Satu bulan jelang pendaftaran paslon Pilkada Jakarta dibuka oleh KPU DKI, Anies Baswedan mengaku belum memikirkan terkait siapa cawagub yang akan mendampinginya.
Anies juga mengaku belum memikirkan siapa nama yang sekiranya akan menjadi lawan terberatnya di Pilkada Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan apakah ada nama yang dianggapnya bakal menjadi lawan sengit kendati ia masih merajai survei terkait Pilkada Jakarta.
Anies menegaskan fokusnya saat ini adalah bisa menyelesaikan berbagai persoalan warga Jakarta.
"Bagi kami saat ini saya sampaikan fokusnya adalah warga Jakarta. Kita, kami bekerja bersama dengan warga Jakarta selama lima tahun. Saya bekerja dengan rasa cinta pada warga, sehingga ingin masalah-masalah yang dihadapi warga bisa diselesaikan, bisa dikurangi bebannya, supaya bisa hidup lebih baik," kata Anies di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).
Karenanya, ia juga mengaku belum memikirkan terkait siapa yang bakal menjadi cawagubnya kendati sudah ada beberapa nama yang dimunculkan.
Mulai dari Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman hingga Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi yang saat ini mulai santer mencuat.
"Saya sebenarnya lebih banyak konsentrasi pada masalah-masalah yang ada di Jakarta. Pertama, kita belum masuki masa kampanye, kita juga belum tahu siapa saja yang nanti akan berada di dalam Pilkada," kata Anies.
Diketahui, pendaftaran paslon di Pilkada Jakarta 2024 akan dibuka oleh KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.

Untuk paslon yang diusung oleh partai politik, minimal koalisi parpol tersebut memiliki 25 persen kursi di DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pileg 2024 yakni minimal memiliki 22 kursi DPRD DKI.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.