DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Sebut 'Gak Masuk Akal' Perkosaan & Pembunuhan Terjadi dalam 12 Menit di Kasus Vina
Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ikut berkomentar 'tak masuk akal' mengenai pemerkosaan dan pembunuhan di kasus Vina.
Ditambah, kasus ini tidak disertai dengan metode scientific crime investigation.
Susno menjelaskan hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tidak wajar lantaran terbentur benda keras.
Susno menduga kemungkinan dua sejoli ini terbentur dengan trotoar atau pembatas jalan.
Sehingga ia menjadikan kasus ini sebagai ajang sayembara. Kata dia, bagi siapapun yang bisa membuktikan kasus ini sebagai pembunuhan maka akan diberi hadiah senilai Rp10 juta.
"Jadi bukti percakapan ada. Makanya Kapolri katakan scientific. Dan saya saking yakin ini tidak ada pembunuhan itu, saya bilang saya beli hadiah, tidak usah cari tersangkanya. Cukup buktikan ada peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di wilayah Kota Cirebon, tidak usah cari tersangkanya, Rp 10 juta," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.