Orangtua Asuh Aniaya 2 Balita

Pedih! Tetangga Ungkap Tangisan Balita yang Dipukuli Orangtua Asuh di Cilincing: Takut, Bapak Galak

Tetangga kontrakan tempat penganiayaan balita kakak beradik di Cilincing mengungkapkan kondisi memilukan kedua korban.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Tetangga kontrakan tempat penganiayaan balita kakak beradik di Cilincing mengungkapkan kondisi memilukan kedua korban.

Warga melihat luka di sekujur tubuh kedua korban dan beberapa kali mendengar tangisan dari kedua balita malang itu.

Salah seorang tetangga kontrakan, Tiara (30) mengungkapkan, tangisan tersebut beberapa kali didengarnya dari dalam kamar yang ditinggali pelaku dan kedua korban.

"Saya sering dengar dia nangis. Terus pas keluar kamar gitu saya tanyain katanya habis dipukuli Aji (pelaku)," kata Tiara, Rabu (31/7/2024).

Adapun kedua korban masing-masing R yang masih berusia 4 tahun dan adiknya MFW, bayi berusia 1,5 tahun.

Mereka tinggal di kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Di dalam kontrakan itu, kedua korban tinggal bersama orangtua asuhnya yang melakukan penganiayaan, yakni Aji Aditama (25) dan sang istri Tofantia Aranda Stevhanie (21).

Di sisi lain, orangtua kandung dari kedua korban saat ini sedang bekerja di Papua, sehingga menitipkan buah hatinya kepada para pelaku.

"Mereka baru seminggu tinggal di kontrakan ini," ungkap Tiara yang menghuni kamar kontrakan berseberangan dengan kamar pelaku.

lihat fotoRudiana Jawab Kontan Tantangan Hotman, Kalau Berdosa Siap Taruhannya Celaka Keluarga 7 Turunan
Rudiana Jawab Kontan Tantangan Hotman, Kalau Berdosa Siap Taruhannya Celaka Keluarga 7 Turunan

Tiara mengatakan, selama seminggu belakangan, ia juga beberapa kali mendengar suara benturan dari dalam kamar pelaku.

Pada Senin (29/7/2024) malam, suara benturan terdengar begitu kencang dari dalam kamar pelaku sehingga membuat Tiara dan suaminya terbangun.

Diduga suara itu bersumber dari tindakan penganiayaan pelaku yang membenturkan kepala korban ke tembok.

"Benturannya kencang banget kayak benda dibenturin ke tembok itu gimana sih, kemarin itu saya dengarnya," ungkapnya.

Tetangga kontrakan lainnya, Ahmad Ashari (34) menuturkan, pada Senin malam dirinya melihat korban R yang diusir dari dalam kamar.

Saat itu, kondisi R sudah mengalami memar di wajahnya.

Ahmad lalu mencoba menanyakan kenapa anak sekecil itu masih berada di luar kama kontrakan meski sudah larut malam.

Korban R lalu menjawab dirinya takut masuk lagi ke kontrakan itu karena perangai pelaku Aji.

"Saya tanya kamu kenapa di luar, terus dia jawab gitu. Takut (masuk kamar), bapak galak," ungkap Ahmad.

Kronologi Kasus Terungkap

Adapun akibat penganiayaan ini, korban R dan bayi MFW mengalami luka parah sampai kritis dan sedang dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

Penganiayaan ini diketahui oleh warga di sekitar tempat kejadian pada Selasa (30/7/2024) pagi.

Awalnya, salah seorang warga melihat pelaku Aranda menggendong korban MFW keluar dari kontrakannya.

Kepada warga, Aranda mengaku akan membawa bayi tersebut ke Puskesmas karena menderita diare.

Pihak Puskesmas lalu merujuk korban MFW ke RS Pekerja Sukapura.

Dari sana, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan dari kondisi bayi malang tersebut yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Pihak rumah sakit lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan menyampaikan kondisi korban.

Menerima laporan rumah sakit, polisi mendatangi kontrakan pelaku dan melakukan penyelidikan awal.

Polisi segera mengamankan Aji dan Aranda hanya beberapa jam setelah laporan soal kondisi korban dari pihak rumah sakit.

Polisi juga segera melakukan penanganan dengan merujuk korban MFW ke RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu, korban R ditemukan polisi saat melakukan penelusuran ke kontrakan pelaku.

Di sana, polisi mendapati R yang mengalami luka memar di wajahnya sedang mencari makanan di sekitar kontrakan itu.

Pada saat menggeledah kontrakan pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dijadikan alat untuk menganiaya korban, seperti palu, gagang sapu, hingga sabuk.

Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved