DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Farhat Abbas Fasilitasi Iptu Rudiana untuk Sumpah Pocong: Hari Jumat di Cirebon

Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal kian serius menanggapi keinginan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong hingga memberikan fasilitas tersebut.

TRIBUNJAKARTA.COM - Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal kian serius menanggapi keinginan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong hingga memberikan fasilitas tersebut.

Pasalnya, Iptu Rudiana itu sempat mengatakan ingin melakukan sumpah pocong kala muncul kembali ke publik untuk memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong makan seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

lihat fotoAldi Renaldi Saksi Fakta Ungkap 2 Penyidik Paling Kejam Polresta Cirebon Kota di Kasus Vina Cirebon 2016
Aldi Renaldi Saksi Fakta Ungkap 2 Penyidik Paling Kejam Polresta Cirebon Kota di Kasus Vina Cirebon 2016

Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya dibongkar.

"Walaupu saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.

"Kalau untuk penyidikan iya," imbunya.

Bak gayung bersambut, kini Farhat Abbas menanggapi ucapan Iptu Rudiana.

Diketahui, Farhat Abbas melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana. Namun, isi materi sumpah pocongnya bukan mengenai kebenaran apakah Eky sudah meninggal dunia.

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas telah melayangkan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," kata Farhat Abbas.

Surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Kemudian melalui tayangan Youtube Intens Investigasi, Farhat Abbas kembali menunjukkan keseriusannya dengan memfasilitasi sumpah pocong ini di Cirebon.

"Rudiana menantang untuk sumpah pocong. Kita siapkan untuk fasilitas sumpah pocong pada hari Jumat di Kota Cirebon," katanya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Kata dia, sumpah pocong akan menjadi bukti apakah semua tuduhan terhadap Iptu Rudiana benar atau tidak.

"Rudiana untuk hadir dan buktikan bahwa kamu tidak pernah merekayasa, kamu tidak pernah menyiksa, kamu tidak pernah membuat laporan palsu terhadap 8 terpidana tersebut," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved