DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Toni RM Nilai Sumpah Pocong Iptu Rudiana cuma Strategi, Susno Duadji Ingatkan Agar Tak Dipermainkan
Sumpah pocong yang keluar dari mulut Iptu Rudiana menuai beragam reaksi termasuk dari Toni RM hingga Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji
TRIBUNJAKARTA.COM - Sumpah pocong yang keluar dari mulut Iptu Rudiana menuai beragam reaksi termasuk dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM hingga Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji
Diketahui, Iptu Rudiana sempat mengatakan ingin melakukan sumpah pocong kala muncul kembali ke publik untuk memastikan jika anaknya yang juga kekasih Vina, Eky sudah meninggal dunia.
"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.
Kemudian, Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.
"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.
"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.
"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya dibongkar.
"Walaupun saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.
"Kalau untuk penyidikan iya," imbuhnya.
Bak gayung bersambut, kubu Saka Tatal menagih janji tersebut menantang Iptu Rudiana sampai memfasilitasi sumpah pocong ini.
Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.
Bahkan, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi, dan salah satunya soal kabar merekayasa kasus Vina.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
Namun, tantangan ini diberi sinyal kegagalan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Dalam tayangan Rakyat Bersuara di Youtube tvOneNews, Pitra tak mengizinkan kliennya untuk sumpah pocong dengan dalih musyrik.
Kata Toni RM
Oleh sebab itu, Toni RM menilai sumpah pocong yang disampaikan Iptu Rudiana ini hanyalah sebuah strategi guna meyakini publik, bahwa ucapannya adalah suatu kebenaran.
"Pertama, bisa jadi Rudiana itu hanya untuk meyakinkan publik bahwa kalau dia berani sumpah pocong, nanti publik menilai bahwa ini berani, berarti bener bahwa yang meninggal anaknya Rudiana," ujar Toni RM seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Selasa (6/8/2024).
Selanjutnya, kata Toni RM, Iptu Rudiana hanya sekadar ingin bersumpah pocong tanpa memikirkan dampaknya.
"Bisa jadi Rudiana ini kalau nanti jadi sumpah pocong, dia punya pemikiran 'Ah sudahlah saya tidak yakin dengan dampak dari sumpah pocong, ya sudah sumpah pocong tetapi hatinya tidak yakin mengenai dampak yg terjadi sehingga ya berani sumpah pocong kemudian dia tidak yakin dengan dampak apapun," ujarnya.
Sehingga, Toni RM menilai sumpah pocong tidak akan memiliki pengaruh terhadap proses hukum meski Rudiana berani benar-benar melakukannya.
Sebaliknya, Toni RM tak menginginkan Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong.
Ia justru meminta agar Rudiana menggantikan ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon di penjara jika terbukti mereka tidak bersalah.
"Yang saya inginkan adalah Rudiana bisa merasakan seperti 8 orang itu dipenjara seumur hidup. Itu justru yang saya inginkan bukan dampak dari sumpah pocong," ujar Toni.
Toni RM pun berharap Mabes Polri, yang kini sedang memeriksa kembali saksi di kasus ini, tidak lagi memberikan keputusan bahwa Rudiana tidak melakukan pelanggaran etik.
"Mudah-mudahan kali ini terungkap sebenarnya, apakah Rudiana ini benar-benar yang membuat skenario saat itu apakah Rudiana benar-benar bersalah atau tidak di dalam kasus ini," pungkasnya.
Susno Duadji Ikut Berkomentar
Di sisi lain, Susno Duadji yang vokal di kasus Vina juga mengomentari perkara sumpah pocong ini.
Namun ia enggan berkata banyak ketika disinggung soal sumpah pocong Iptu Rudiana.
"Itu hak pribadi Pak Iptu Rudiana," katanya dikutip dari Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Pensiunan Jenderal ini hanya mengingatkan secara general jika sumpah tak boleh dipermainkan.
"Tetapi saya hanya saya katakan bahwa Sumpah Di dalam agama-agama apapun itu seluruh keyakinan kepercayaan tidak boleh dipermainkan. Kalau di dalam Al Quran tidak boleh mempermainkan nama Allah, di agama lain saya kira juga begitu. Soal ada yang begitu aku tidak campur tangan, urusan masing-masing," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.