Sudin LH Jaktim Cari Pemilik Lahan Tempat Pembakaran Sampah di Cawang

Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur masih berupaya mengusut kasus pembakaran sampah pada lahan kosong di Jalan Letjen M.T Haryono, Cawang.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur masih berupaya mengusut kasus pembakaran sampah pada lahan kosong di Jalan Letjen M.T Haryono, Cawang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Timur Risart Seristian mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk mengidentifikasi pemilik lahan tempat pembakaran sampah.

"Kita sudah koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk permintaan data kepemilikan lahan," kata Risart saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/8/2024).

Upaya ini dilakukan karena dalam kurun dua tahun terakhir sudah lima kali Sudin LH Jakarta Timur melakukan penindakan, dan membebankan sanksi denda terhadap penjaga lahan tersebut.

Tapi setelah diberikan sanksi denda kasus pembakaran sampah tersebut terus berulang, sehingga Sudin LH Jakarta Timur kini berupaya mencari pemilik lahan tempat pembakaran sampah.

"Kita sedang mencari pemilik lahan, dan koordinasi dengan pihak Korwas (Koordinator Pengawas) Polda Metro Jaya untuk kita buat piket (pengawasan), rencana bulan September," ujarnya.

Diharapkan dalam waktu dekat pemilik lahan tersebut dapat diidentifikasi, sehingga tidak terjadi lagi kasus pembakaran sampah yang menganggu warga Kelurahan Cawang.

Pasalnya kasus pembakaran sampah pada lahan kosong di Jalan M. T Haryono sudah berulang kali dilaporkan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) karena menggangu pernapasan warga.

"Kalau kita pakai (aturan) Perda denda maksimal (pembakar sampah Rp500 ribu. Intinya setiap pengaduan baik melalui WhatsApp, Facebook, CRM, Jaki dan lain-lain kita tindak lanjuti," tuturnya.

lihat fotoSaka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat meski tanpa kehadiran Iptu Rudiana. Titin Prialianti singgung Kapolri soal keadilan.
Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat meski tanpa kehadiran Iptu Rudiana. Titin Prialianti singgung Kapolri soal keadilan.

Sebelumnya, warga Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mengeluhkan pembakaran sampah yang terjadi secara berulang di permukiman mereka.

Berdasar aduan pada aplikasi Jaki dengan nomor JK2408040261 warga bahkan menyebut sudah mengadukan kasus sejak dua tahun lalu, tapi hingga kini masalah tak kunjung selesai.

"Bisa enggak matikan api ini? Bisa enggak tangkap pelakunya? Sudah dua tahun saya melapor, tapi dinas hanya berkunjung saja. Foto-foto pakai foto berulang," kata pelapor dalam aduannya di Jaki.

Dalam aduannya, pelapor turut melampirkan bukti dokumentasi foto pembakaran sampah pada sebuah lahan kosong dengan kepulan asap yang membubung tinggi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved