DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Perlakuan Khusus ke Sudirman Terpidana Kasus Vina Dikuliti, Terbaru Ada Bukti Video Bukan di Bui
Perlakuan pihak berwajib kepada Sudirman, satu diantara terpidana kasus Vina Cirebon mulai dikuliti usai keberadaannya misterius.
Sedangkan empat terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi ditahan di Lapas Kebonwaru, Bandung.
Sementara Jaya dan Eko ditahan di Lapas Jelengkong, Bandung.
Penampakan Sudirman berbeda dengan empat terpidana yang memberikan kuasanya kepada DPN Peradi.
Saat memberikan pernyataan, empat terpidana Vina Cirebon yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Rivaldi mengenakan baju tahanan.
Mereka bersedia menandatangi kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK).
Koordinator kuasa hukum para terpidana, Roely Pangabean mengatakan, ke enam terpidana sudah memberikan surat kuasa untuk diajukan PK.
"Yang belum itu satu, Sudirman karena masih diperiksa di Polda dan belum dikembalikan ke Lapas. Tapi kami akan tetap mengejar untuk saudara Sudirman," ujar Roely Pangabean.
Saat ini, kata dia, tim kuasa hukum dari DPN Peradi tengah membagi tugas untuk mengumpulkan nofum atau bukti baru sebagai bahan pengajuan PK ke Mahkamah Agung (MA).
"Kami lagi kumpulkan bukti, bisa atau tidak jadi nofum (bukti baru) dan sebagainya, kami sudah bikin tim dan tim ini ada banyak, tim untuk mengumpulkan bukti-bukti baik di Cirebon, di Lapas dan lain sebagainya," ucapnya.
Rayuan HP
Di sisi lain, kakak Sudirman bernama Benny Indrayana mengaku adiknya mendapatkan iming-iming dari penyidik Polda Jabar.
Namun, syaratnya Sudirman mencabut kuasa dari pengacara yang lama.
"Dikasih handphone si Sudirman. Kan Sudirman maaf agak kekurangan mungkin kalau di-iming-imingi mau," kata Benny dikutip dari tayangan iNews.
"Sudirman dikasih fasilitas enak, dikasih makan enak di tempat yang enak dari pihak Polda Jabar ke keluarga kami," tambah Benny.
Benny mengaku hingga kini pihaknya belum mencabut kuasa dari Titin Prialianti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.