Viral di Media Sosial

Dulu Cut Intan Nabila Ungkap Armor Toreador Super Daddy, Kini Terkuak Tabiat Buruk Suami Kerap KDRT

Selebgram Cut Intan Nabila sempat memuji suaminya Armor Toreador Gustifante sebagai ayah super atau super daddy. Kini malah kerap KDRT.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram Cut Intan Nabila sempat memuji suaminya Armor Toreador Gustifante sebagai ayah super atau 'super daddy'.

Bukan tanpa sebab, Cut Intan menilai Armor Toreador kerap terjaga demi anak-anaknya.

Namun kini, tabiat buruk suami Cut Intan Nabila yang sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terbongkar.

Armor telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.

Sosok Super Daddy

Pengakuan Cut Nabila Intan mengenai sosok Armor terungkap dalam tayangan Youtube The Pattar Project yang tayang dua tahun lalu.

Ia bercerita saat mengandung anak kedua. Dimana usia kehamilan 9 bulan. Saat itu, CUt Nabila masih melakukan pekerjaan rumah sendiri antara lain menyuci baju dan mengepel lantai 

"Aku mau lahiran aku udah nggak kuat tapi semua itu dibantuin oleh Armor dia super Daddy banget gitu," kata Cut Nabila.

Cut Nabila mengaku banyak tugasnya dibantu oleh Armor. Ia mencontohkan saat melahirkan anak kedua, suaminya kerap terbangun malam hari.

Armor, kata Cut Nabila, rela bangun untuk membuatkan susu anaknya. Hal itu dilakukan tanpa membangunkan Cut Nabila.

Cut Nabila mengaku sempat menanyakan hal itu kepada Armor.

"Aku tanya kok kamu nggak pernah ngebangunin aku sih gitu kan biar sama-sama ngejagain. Nggak kamu udah capek jadi biar aku aja. Aku tidak memilih orang yang salah ternyata," imbuhnya.

Video Terakhir Intan Nabila Sebelum Bongkar CCTV Suami KDRT, Kondisi Tangannya Bikin Netizen Miris
KLIK SELENGKAPNYA: Video Terakhir Intan Nabila Sebelum Bongkar CCTV Suami KDRT, Kondisi Tangannya Bikin Netizen Miris

Cut Nabila lalu bercerita mengenai awal perkenalannya dengan suaminya. 

Selebgram itu mengaku berkenalan dengan Armor via media sosial. Kemudian, Armor jauh-jauh dari Bogor terbang ke Aceh untuk menemui Cut Nabila.

Pertemuan keduanya dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman. Cut Nabila didampingi orangtuanya, sedangkan Armor ditemani neneknya.

Armor mengajak nikah saat Nabila baru duduk di bangku kelas 2 SMA>

"Aku nggak mau aku bilang gitu karena karena aku anak kelas 2 SMA Iya kan," katanya.

Usai pertemuan tersebut, Cut Nabila mengaku orangtuanya tidak langsung merestui hubungan mereka.

"Kalian bayangkan ketika ingin memutuskan menikah terus langsung menikah, sulit banget mendapat restu," kata Nabila.

Nabila mengungkapkan orangtuanya saat itu memintanya untuk kuliah karena saat itu dirinya akan lulus SMA.  Kemudian, orangtuanya akhirnya merestui hubungan mereka sepekan sebelum ibunda Intan meninggal kecelakaan.

"Jdi kehilangan Ibu akhirnya digantikan oleh Armor ," katanya.

Menurut Nabila, suaminya jago mendekati orangtunya. Ia mengingat Armor sempat menghubungi orangtuanya.

Orangtua Nabila bertanya mengenai alasan Armor ingin menikahi anaknya. Nabila tidak mengetahui jawaban orangtuanya.

"Intinya obrolan itu sangat meyakinkan orang tuaku sehingga orang tuaku bisa memberikan aku restu gitu terus bisa," imbuhnya.

"Sisi lainnya Armor anaknya baik-baik banget gitu anaknya sopan dan enggak aneh jadi aku makanya percaya dari Aceh jauh-jauh dibawa ke Bogor ini  karena aku yakin aku di tangan orang yang tepat," ujar Nabila.

Armor Pelaku KDRT

Namun kini terkuat Armor Toreador Gustifante menganiaya istrinya Cut Intan Nabila lebih dari lima kali semenjak menikah pada tahun 2020.

Armor mengakui lebih dari lima kali menganiaya istrinya. Bahkan, ia pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di depan anak-anaknya.

Pasangan suami istri itu diketahui memiliki tiga anak.

"Fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami diawasi langsung Kementerian PPA bahwa tersangka melakukan lebih dari lima kali dari semenjak menikah," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers, Rabu (14/8/2024).

Rio Wahyu mengungkapkan motif Armor menganiaya Cut Intan  Nabila karena tersangka kepergok menonton video porno. Namun, pihaknya masih menggali keterangan dari Cut Intan Nabila.

Hingga kini, pemeriksaan Cut Intan Nabila tertunda karena faktor psikologi korban.

"Masih trauma, kami berinisiatif menghentikan pemeriksaan terhadap korban," kata Rio.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen pernikahan pelaku dan korban. Lalu, flash disk rekaman CCTV dan screenshoot dari medsos tentang terjadinya kekerasan terhadap ibu dan bayi.

Sementara ayah Cut Intan Nabila, Hanafi Hasan mengungkapkan kekecewaannya. 

Hanafi kaget mengetahui anaknya menjadi korban KDRT. Apalagi, ia menilai tersangka merupakan sosok yang baik.

"Kagetlah, kalian saja kalau punya anak gimana, kita lihat anaknya baik ngobrol namanya mantu," imbuh Hanafi.

Hanafi pun mengutuk perilaku menantunya tersebut. Ia meminta tersangka dihukum setimpal.

"Sangat kecewa, anak kita, saya enggak tahu masalahnya, saya kutuklah gimana caranya hukumlah," imbuhnya.

Pengakuan Armor

Armor Toreador bahkan menjelaskan beberapa kali menganiaya Intan Nabila di depan ketiga anaknya yang masih kecil.

"Apakah yang kamu lakukan itu (KDRT) selama 5 kali di depan anakmu?" tanya Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Pernah, kebanyakan berdua," jawab Armor Toreador.

Armor mengakui  kekerasan yang dilakukannya olehnya bukan kali pertama terjadi.

"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," ujar Armor Toreador.

Dalam aksi penganiayaan terakhir yang dilakukan terhadap istrinya di atas ranjang, terdapat bayi berusia satu minggu yang ikut menjadi korban karena terkena senggolan kaki.

Pelaku juga mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukannya pernah dilakukan dihadapan anak-anaknya.

"Pernah, tapi kebanyakan berdua," katanya.

Armor Toreador pun mengakui perbuatan salahnya dan hanya bisa pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di balik jeruji besi.   

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah. Saya siap berjanji menjalani proses hukum," ucapnya.

Atas perbuatannya yang telah menganiaya istrinya dihadapan anak ketiganya yang masih bayi, pelaku dijerat pasal berlapis.

Pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan (PPA) menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian Armor Toreador dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Ini kasus yanf sangat kuar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved