Pilkada DKI 2024
3 Sikap KPU Soal Pencatutan NIK Syarat Dukungan Paslon Dharma-Kun, Cuma Keluarga Anies Sudah Diurus
Korban pencatutan paslon independen Dharma-Kun itu di antaranya keluarga dua anak dan adik kandung Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan.
TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta bersikap atas ramainya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta menjadi syarat dukungan pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Dharma-Kun baru saja dinyatakan lolos syarat pencalonan oleh KPU DKI Jakarta dengan 677.468 data dukungan.
Namun, banyak warga yang merasa tidak memberi dukungan, namun NIK mereka tercantum pada daftar pendukung Dharma-Kun,
Korban pencatutan itu di antaranya keluarga dua anak dan adik kandung Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan.
KPU Jakarta pun akhirnya buka suara.
Tetap Beri SK
Dengan adanya polemik pencatutan itu, KPU Jakarta tetap akan memberikan surat keputusan (SK) lolosnya Dharma-Kun sebagai paslon perseorangan di Pilkada Jakarta 2024.
Nantinya, SK itu akan digunakan oleh Dharma-Kun untuk mendaftar secara resmi ke KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024 bersamaan dengan paslon dari jalur partai politik.
"19 Agustus kan kami harus (keluarkan SK) ini tahapan nasional ya," kata Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dody mengatakan, tahapan pilkada harus tetap berjalan kendati saat ini tengah heboh mengenai dugaan pencatutan data dukungan dari Dharma-Kun.
Namun, pihaknya tetap membuka ruang jika nantinya Bawaslu DKI mengeluarkan rekomendasi terkait kasus Dharma-Kun ini.
Hanya saja, saat ditanyakan apakah jika nantinya rekomendasi Bawaslu baru keluar setelah SK KPU DKI keluar, Dody belum bisa memberi kepastian.
"Ya nanti dipelajari dulu, masa langsung dijawab. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa," kata Dody.
Tidak Jemput Bola Tangani Pencatutan
KPU Jakarta juga tidak akan jemput bola menangani dygaan pencatutan NIK dukungan Dharma-Kun
"Ya undang-undangnya kan tidak memerintahkan seperti itu (jemput bola data warga yang merasa datanya dicatut). Jadi kami mengikuti peraturan perundang-undangan saja," kata Dody.
Dody menjelaskan, kedudukan KPU DKI Jakarta dalam kasus ini sifatnya hanya sebagai pengguna data.
Rencana Pram-Rano Bangun Rusun di Atas Sekolah hingga Kantor Pemerintahan |
![]() |
---|
Megawati Beberkan Siasatnya Menangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan Pram-Rano: 'Gua Tunjukin Silatnya' |
![]() |
---|
Tak Masuk Tim Transisi Pram-Rano, Anies dan Ahok Bakal Tetap Dilibatkan Dalam Transisi Kepemimpinan |
![]() |
---|
Pramono Anung Cium 3 Kali Tangan Megawati, Kemenangan Pilkada Jakarta Disorot di HUT PDIP |
![]() |
---|
Bukan di Tim Transisi, Pramono-Rano Bakal Jadikan Mantan Gubernur Jakarta Sebagai Konsultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.