Pilkada DKI 2024

3 Sikap KPU Soal Pencatutan NIK Syarat Dukungan Paslon Dharma-Kun, Cuma Keluarga Anies Sudah Diurus

Korban pencatutan paslon independen Dharma-Kun itu di antaranya keluarga dua anak dan adik kandung Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan.

"Terkait sumber data atau KTP, tentu kami sebagai end user. Jadi KPU ini end user. Soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami," kata Dody.

"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak)," lanjutnya.

Kendati begitu, Dody mengaku KPU membuka diri terhadap warga yang ingin melapor sebagai korban dugaan pencatutan data dukungan.

"Jadi kami sekarang menunggu saja dari teman-teman Bawaslu. Kalau ada rekomendasi-rekomendasi kami akan tindak lanjuti," kata Dody.

Keluarga Anies Sudah Diurus

Soal data NIK keluarga Anies Baswedan, Dody sudah melakukan pengecekan.

Setelah diverifikasi, dukungan tersebut, kata Dody, jadi tidak memenuhi syarat.

"Menyikapi informasi yang kami terima dari teman-teman media maupun netizen, kami langsung melakukan pengecekan. 

Contoh misal datanya anaknya Pak Anies Baswedan, kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. 

Namun dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Dody berdalih munculnya nama anak Anies itu karena masalah kesalahan sistem pada laman resmi KPU yang belum diperbaharui.

"Nah sehingga seharusnya sudah tidak muncul dalam info pemilu. Nah informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," kata Dody.

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai data warga lainnya yang diduga dicatut oleh Dharma-Kun, Dody meminta mereka untuk melapor sendiri ke Bawaslu.

Sebab, banyak warga yang protes di media sosial bahwa data mereka dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.

"Itu silahkan membuat laporan saja," kata Dody.

Di sisi lain, warga khawatir datanya disalahgunakan jika membuat laporan ke Bawaslu karena diharuskan foto dengan memegang KTP.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved